• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Newmont Peroleh Izin Ekspor Konsentrat Hingga Pertengahan Januari 2017

by Eksplorasi.id
25 Oktober 2016
in MINERAL
0
Kuartal II/2016, Newmont Setor ke Pemerintah Sebesar Rp 1,16 Triliun

Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara

0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memeroleh  perpanjangan izin ekspor konsentrat hingga 12 Januari 2017. Izin tersebut bisa diperpanjang jika revisi PP No 1/2014 telah tuntas dibahas.

Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara
Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, perpanjangan izin ekspor diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia lantas merujuk pada PP No 1/2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Regulasi itu menyebut izin ekspor konsentrat diberikan hingga 12 Januari 2017.

“Kalau belum ada perubahan ketentuannya sampai Januari. Tapi siapa tahu di tengah perjalanan ada perubahan. Namun, perpanjangan izin ekspor PT NNT belum diterbitkan, karena masih dievaluasi oleh tim teknis,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/10).

Bambang menambahkan, PT NNT telah mengajukan permohonan kuota ekspor sebanyak 419.757 ton. Besaran kuota itu tidak jauh berbeda dengan kuota ekspor pada periode Mei-November 2016.

Sekedar informasi, izin ekspor PT NNT berakhir pada 23 November mendatang. Perpanjangan rekomendasi ekspor itu berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 5/2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Di satu sisi, PT NNT diketahui menggandeng PT Freeport Indonesia berencana membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Ditaksir rencananya PT NNT akan menggelontarkan dana hingga USD 3 miliar untuk pembangunan smelter tersebut.

Sementara diketahui bahwa pemerintah memberikan izin ekspor selama enam bulan dan diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Permohonan perpanjangan izin paling cepat diajukan 45 hari dan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku ekspor berakhir.

Reporter : Ponco S

 

Tags: eksporheadlineizinKementerian ESDMKonsentratnewmont
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Stok BBM Aman Selama Lebaran 2016

Kinerja Pertamina Jadi Taruhan untuk Terapkan Kebijakan BBM Satu Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KESDM : Infrastruktur Pipa Gas dari Dumai ke Dusem Kunci Integrasi Sumatera – Jawa

KESDM : Infrastruktur Pipa Gas dari Dumai ke Dusem Kunci Integrasi Sumatera – Jawa

1 tahun ago
Tarik Ulur PoD Kedung Keris, SKK Migas Harus Mantap Putuskan

Tarik Ulur PoD Kedung Keris, SKK Migas Harus Mantap Putuskan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rystad Energy: Global oil glut set to halve in May

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In