• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

NTB Ingatkan Investor yang Akan Bangun PLTS

by Eksplorasi.id
16 Maret 2016
in BERITA
0
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pembangkit Listrik |Foto : Istimewa

0
SHARES
59
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat mengingatkan investor yang akan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) harus terkait dengan regulasi kuota pembelian energi listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara yang bersumber dari energi terbarukan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nusa Tenggara Barat (NTB) M Husni, di Mataram, Rabu (16/3), mengatakan, investor dalam negeri yang bermitra dengan pemodal dari Singapura itu berencana membangun PLTS di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 megawatt (MW) atau jauh melebihi kuota yang diusulkan PLN ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar 10 MW.

“Kuota pembelian energi listrik oleh PLN Wilayah NTB yang bersumber dari PLTS swasta sebesar 10 MW untuk kebutuhan di Pulau Lombok. Usulan itu sudah lama disetujui pusat dan sampai sekarang belum berubah,” katanya.

Ia menjelaskan, jual beli energi listrik yang dihasilkan dari PLTS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 17/2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN. “Di dalam regulasi itu sudah diatur tentang proses lelang kuota,” ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Husni, pemerintah daerah selalu terbuka terhadap investor yang berminat menanamkan modalnya, termasuk di sektor energi terbarukan. Namun, ia mengingatkan jangan sampai investor sudah jauh bergerak, kemudian mendapat hambatan ketika mau menjual hasil produksinya.

“Kami dukung, tapi kami juga mengingatkan ada regulasi yang mengatur soal jual beli energi listrik. Tolong itu dipastikan karena regulasi itu diatur Kementerian ESDM,” ucap Husni.

Husni menyebut investor PLTS itu mengklaim sudah mengantongi izin prinsip dari Bupati Lombok Timur, dan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) NTB tentang tata ruang.

Investor itu juga berencana membebaskan lahan seluas enam hektare di Pringgabaya sebagai lokasi pembangunan PLTS. Berbagai proses perizinan yang sudah diselesaikan menunjukkan adanya komitmen. Bahkan, sudah melakukan ekspose di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) NTB.

“Ini menunjukkan kemungkinan investor ini tidak abal-abal. Dulu pernah ada investor dari Amerika Serikat mau bangun PLTS, sudah ekspose pada 2015, sampai sekarang tidak ada kabar,” katanya.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: investorlistrikNTBPLTS
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Kembali Turunkan BBM Jadi Rp 6.000 per Liter

Pertamina Kembali Turunkan BBM Jadi Rp 6.000 per Liter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Bongkar Muat Batubara di Cirebon Ditutup, Ribuan Buruh Nganggur

9 tahun ago
Pertamina Siapkan Penambahan BBM Avtur di Pontianak

Pertamina Siapkan Penambahan BBM Avtur di Pontianak

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exxon: Minyak Banyu Urip Mengalir ke FSO Cinta Natomas Tunggu Instruksi Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In