• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

NTB Ingatkan Investor yang Akan Bangun PLTS

by Eksplorasi.id
16 Maret 2016
in BERITA
0
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pembangkit Listrik |Foto : Istimewa

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat mengingatkan investor yang akan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) harus terkait dengan regulasi kuota pembelian energi listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara yang bersumber dari energi terbarukan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nusa Tenggara Barat (NTB) M Husni, di Mataram, Rabu (16/3), mengatakan, investor dalam negeri yang bermitra dengan pemodal dari Singapura itu berencana membangun PLTS di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 megawatt (MW) atau jauh melebihi kuota yang diusulkan PLN ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar 10 MW.

“Kuota pembelian energi listrik oleh PLN Wilayah NTB yang bersumber dari PLTS swasta sebesar 10 MW untuk kebutuhan di Pulau Lombok. Usulan itu sudah lama disetujui pusat dan sampai sekarang belum berubah,” katanya.

Ia menjelaskan, jual beli energi listrik yang dihasilkan dari PLTS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 17/2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN. “Di dalam regulasi itu sudah diatur tentang proses lelang kuota,” ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Husni, pemerintah daerah selalu terbuka terhadap investor yang berminat menanamkan modalnya, termasuk di sektor energi terbarukan. Namun, ia mengingatkan jangan sampai investor sudah jauh bergerak, kemudian mendapat hambatan ketika mau menjual hasil produksinya.

“Kami dukung, tapi kami juga mengingatkan ada regulasi yang mengatur soal jual beli energi listrik. Tolong itu dipastikan karena regulasi itu diatur Kementerian ESDM,” ucap Husni.

Husni menyebut investor PLTS itu mengklaim sudah mengantongi izin prinsip dari Bupati Lombok Timur, dan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) NTB tentang tata ruang.

Investor itu juga berencana membebaskan lahan seluas enam hektare di Pringgabaya sebagai lokasi pembangunan PLTS. Berbagai proses perizinan yang sudah diselesaikan menunjukkan adanya komitmen. Bahkan, sudah melakukan ekspose di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) NTB.

“Ini menunjukkan kemungkinan investor ini tidak abal-abal. Dulu pernah ada investor dari Amerika Serikat mau bangun PLTS, sudah ekspose pada 2015, sampai sekarang tidak ada kabar,” katanya.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: investorlistrikNTBPLTS
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Kembali Turunkan BBM Jadi Rp 6.000 per Liter

Pertamina Kembali Turunkan BBM Jadi Rp 6.000 per Liter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Miris, Sektor Migas Hanya Sumbang 7 Persen ke Negara

SKK Migas sukses tingkatkan persentase TKDN hingga 58 persen

4 tahun ago
Dukung Transfer Knowledge Geothermal, PLN Goes To Campus

Dukung Transfer Knowledge Geothermal, PLN Goes To Campus

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Antam Pernah Teliti Kandungan Emas di Lereng Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara RNI Stabilkan Harga Gula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakrie Jual 38,1 Persen Saham di Newmont Senilai Rp 5,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In