Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dewan Energi Nasional akhirnya memasukkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), yakni nuklir dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2015-2050. Rencana ini merupakan turunan dari kebijakan Energi Nasional (KEN).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN, Andang Bachtiar mengatakan, nuklir merupakan pilihan terkakhir dalam rangka menambah sumber energi. Hal ini diungkapkan pada rapat finalisasi RUEN hari ini.
“Namun ada satu catatan dari kami tentunya soal pengembangan EBT yang salah satunya nuklir. Tadi kami coba ada kalimat yang harus dimasukan dalam RUEN. Itu artinya apa? Nuklir itu keputusan politik,” ujar Andang.
Dia mengatakan, putusan soal nuklir akan diserahkan dalam rapat paripurna DPR karena sarat dengan keputusan politik. “Jika nantinya memang disetujui dalam paripurna DPR, maka perlu ada perubahan undang-undang,” kata dia.
Namun sekali lagi, Andang menyatakan energi nuklir menjadi opsi terakhir yang akan masuk dalam RUEN 2015-2050.
“Itu masuk opsi terakhir. Kalau mau merubah, itu putusan politik. Kami buat road map-nya saja. Nanti keputusannya di Presiden,” pungkasnya.
Eksplorasi | Aditya