• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pakar hukum bisnis sebut pembahasan ulang kontrak pembelian LNG Mozambik oleh Pertamina sudah sesuai UU

by Eksplorasi.id
15 Februari 2021
in BERITA
0
Pakar hukum bisnis sebut pembahasan ulang kontrak pembelian LNG Mozambik oleh Pertamina sudah sesuai UU

Kantor Pertamina Pusat | Foto: Istimewa

0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id –  Pakar hukum bisnis Universitas Trisakti Ary Zulfikar mengatakan pembahasan ulang Pertamina terhadap kontrak pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dari Mozambik, dinilai sudah sesuai dengan UU.

“Direksi Pertamina sudah melakukan prinsip kehati-hatian, terutama dalam masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan permintaan turun tajam. Review tersebut tepat, karena sudah memenuhi unsur kehati-hatian terutama saat pandemi,” katanya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (14/2/21).

Sesuai pasal 97 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, lanjutnya, direksi bertanggungjawab atas pengurusan perseroan, dalam hal ini wajib melakukan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.

Dalam UU tersebut juga dijelaskan, yang dimaksud dengan penuh tanggung jawab, yaitu memperhatikan perseroan dengan seksama dan tekun. Dengan demikian, lanjutnya, sudah menjadi tugas direksi untuk menjalankan prinsip kehati-hatian.

“Jadi, kalau ada transaksi-transaksi yang ditengarai berpotensi merugikan, apalagi kondisi pandemi sekarang, maka sudah tugas direksi melakukan review terhadap transaksi yang dilakukan perseroan dan dalam melakukan analisis perlu juga dilihat perjanjian yang pernah dibuat,” katanya.

Sebaliknya, tambah Ary, jika direksi tidak melakukan prinsip kehati-hatian, justru harus mempertanggungjawabkan pada akhir tahun kepada komisaris dan pemegang saham.

Menurut dia, kondisi pandemi memang membuat banyak industri melakukan review terhadap kontrak mereka, termasuk di antaranya, PetroChina yang menangguhkan impor gas alam cair (LNG) dan juga gas pipa.

“Review industri migas asal Cina tersebut, karena juga mengalami penurunan permintaan akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Begitu pula industri lain, menurut Ary tidak sedikit yang melakukan review, sepeti perusahaan properti mengajukan negosiasi dengan bank.

“Pada saat pelaksanaan konstruksi terhambat, beberapa bank juga memberikan relaksasi kepada nasabah-nasabahnya,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga menegaskan bahwa review terhadap Penandatangan Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement) LNG dengan Mozambique LNG1 Company juga merupakan wujud implementasi prinsip Good Corporate Governance, kehati-hatian agar keputusan yang ditetapkan perusahaan lebih prudent.

Penandatangan SPA tersebut dilakukan 13 Februari 2019, berdasarkan data kebutuhan gas yang tertuang dalam Neraca Gas tahun 2018 – 2027 yang telah ditetapkan Kementerian ESDM. Di mana diperkirakan pada 2025, Indonesia akan mengalami defisit gas.

Tags: headlineLNG MozambikPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Shell bisa digugat imbas tumpahan minyak di Delta Niger Inggris

Shell bisa digugat imbas tumpahan minyak di Delta Niger Inggris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Cheniere Moves to Streamline With $1 Billion Deal for Unit

Cheniere Moves to Streamline With $1 Billion Deal for Unit

9 tahun ago
Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In