• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pakar: Pembebasan Lahan Masela Akan Sulit

by Eksplorasi.id
16 Juni 2016
in BERITA
0
Pakar: Pembebasan Lahan Masela Akan Sulit
0
SHARES
69
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pakar sosial politik Universitas Indonesia Dr Mahmud Syaltout mengatakan megaproyek pengembangan gas Masela di Maluku Tenggara Barat, Maluku dengan skema darat (onshore) bakal menghadapi permasalahan lahan yang cukup sulit.

“Tanah di sana (Maluku Tenggara Barat) terkait nama keluarga. Tanah tidak diperjualbelikan. Kalau jual tanah berarti jual keluarga. Bagaimana bisa kita menjual keluarga?” katanya di Jakarta, Kamis (16/06).

Bahkan, lanjut dosen FSIP UI yang pernah selama satu tahun (2013-2014) meneliti kondisi masyarakat Maluku Tenggara Barat, untuk memutuskan persoalan penting termasuk lahan, masyarakat setempat harus melalui ritual persetujuan terlebih dahulu kepada leluhur dengan cara menanyakan secara langsung ke tengkorak manusia.

Belum lagi, tambahnya, sebagian lahan sudah dikuasai pemilik modal, baik lokal maupun nasional yang tentunya akan makin mempersulit pembebasannya.

Dengan kondisi-kondisi yang kompleks tersebut, menurut dia, proses pembebasan lahan proyek Masela diperkirakan bakal memerlukan waktu cukup lama.

“Proyek Masela dengan skema darat ini membutuhkan lahan cukup luas hingga ratusan hektare dan dihadapkan pada persoalan-persoalan yang kompleks, sehingga waktu pembebasannya pasti bakal lama lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Syaltout menyarankan pihak terkait khususnya pemerintah daerah termasuk operator Masela, Inpex Masela Ltd sebaiknya memakai pendekatan multidimensi dalam proses pembebasan lahannya.

Sementara itu, Juru Bicara Inpex Masela Ltd Usman Slamet mengatakan, pengerjaan Masela dengan konsep darat bakal menghadapi risiko multidimensi jika dibandingkan skenario laut (offshore).

Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan kondisi-kondisi tertentu agar proyek Masela berjalan dengan baik.

Kondisi tertentu tersebut, lanjutnya, menyangkut sejumlah aspek komersial lapangan termasuk kepastian jangka waktu kontrak, yang mesti dipenuhi pemerintah, agar proyek Masela menjadi ekonomis.

Kedua, Inpex juga membutuhkan jaminan proses seperti pembebasan lahan yang mesti berlangsung tepat waktu.

“Kami minta jaminan jangka waktu pembebasan lahan bisa sesuai UU tentang Pembebasan Lahan, sehingga waktunya lebih pasti,” ujarnya.

Usman juga mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (14/6), pihaknya sudah menyampaikan perlunya pemerintah memenuhi kondisi-kondisi tertentu tersebut agar proyek Masela dengan skema darat bisa berjalan.

“Saat pertemuan itu, respons Presiden adalah bisa memahami dan meminta kami membicarakan hal tersebut dengan Kementerian ESDM,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu pembahasannya dengan Kementerian ESDM.

Usman berharap, pembahasan kondisi-kondisi tertentu itu bisa selesai pada 2016, sehingga pihaknya bisa memulai penyusunan dokumen rencana pengembangan (plan of development/POD) pada awal 2017.

“Normalnya POD disusun selama dua tahun atau kami harapkan bisa diselesaikan dan diajukan pada awal 2019. Namun, kami berupaya lebih cepat lagi,” ujarnya.

Pada Maret 2016, Presiden Joko Widodo mengumumkan pengembangan Blok Masela dilakukan secara darat (onshore), berbeda dari skema pengembangan yang sudah disetujui pada Desember 2010 melalui skema laut (offshore).

Pengumuman tersebut sebagai jawaban atas usulan revisi POD untuk meningkatkan kapasitas kilang terapung (floating liquified natural gas/FLNG) menjadi 7,5 juta ton per tahun (metric ton per annum/MTPA) dari sebelumnya 2,5 MTPA ke SKK Migas.

Inpex dan Shell sebagai kontraktor mengusulkan perubahan tersebut karena adanya temuan cadangan yang lebih besar menjadi sekitar 10,7 TCF.

Persetujuan atas pengembangan Blok Masela pada POD sebelumnya mengikat pemerintah untuk menjamin semua biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor dapat dikembalikan sesuai skema cost recovery.

 

Eksplorasi / TN

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Turunkan Target Porsi Bauran EBT

Turunkan Target Porsi Bauran EBT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

Nilai Investasi Blok Masela Skema Darat Alami Penurunan

9 tahun ago
Pertamina Siapkan Terminal BBM Gabungan Komponen Lokal dan Internasional di Riau

Bangun PLTGU Jawa 1, Konsorsium Pertamina Pinjam Uang Rp 18 Triliun

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In