Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) mengklaim telah menjalankan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III terkait dengan insentif penundaan pembayaran 40 persen rekening listrik selama enam bulan atau sepuluh bulan serta paket tarif diskon 30 persen bagi pemakaian pada pukul 23.00 sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat.
“Posisi April 2016, ada 231 konsumen industri ikut program penundaan 40 persen rekening. Sedangkan untuk program Diskon 30 persen ada 667 konsumen,” tutur Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.
Untuk mengikuti program penundaan, perlu direkomendasi asosiasi perusahaan atau ada rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),”jelas dia, seraya menambahkan untuk ikut program promo diskon maka masyarakat tidak perlu direkomendasi asosiasi. Tapi cukup meminta kepada PLN.
Lebih dari itu, Benny menambahkan, PLN sudah memberi penjelasan kepada jajaran Kemenko Perekonomian dan Kementerian ESDM bagaimana PLN menerapkan kebijakan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III. Secara rinci, jumlah industri yang mengikuti program penundaan sebanyak 231 konsumen dan industri yang mengukuti program diskon 30 persen sebanyak 667 konsumen.
Eksplorasi | Metrotvnews | Aditya