Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar iuran BPH Migas dipangkas hingga menjadi hanya satu persen. Pemangkasan itu bertujuan untuk memangkas harga gas yang diperuntukkan bagi kalangan industri.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, selama ini iuran BPH Migas mencapai tiga persen dari biaya transportasi gas melalui pipa transmisi (toll fee).
“Ada dorongan kuat untuk bisa mengurangi transporter fee BPH Migas yang masih tiga persen. Apakah ini masih ada potensi turun, kalau bisa satu persen,” kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (25/10).
Wianda menjelaskan, selain memangkan iuran BPH Migas, perseroan juga mengusulkan adanya perpanjangan depresiasi pipa transmisi. Misalnya sebuah pipa transmisi gas diasumsikan nilai asetnya menurun hingga nol dalam 15 tahun, diperpanjang menjadi 20 tahun.
“Kalau depresiasi diperpanjang, toll fee bisa diturunkan. Transmisi bisa ditambah umur proyeknya, bisa dipanjangkan untuk depresiasi,” jelas dia.
Menurut Wianda, harga gas juga bisa turun bila kapasitas pipa gas dimaksimalkan. Dia mencontohlan di pipa ruas Arun-Belawan, kapasitas pipa sebesar 400 MMscfd baru terpakai sekitar 25 persen. Ini berakibat harga gas jadi mahal.
“Harus ada peningkatan volume gas. Kami di Arun pemakaiannya tidak maksimal. Penyerapannya tidak sampai 180 MMscfd seperti rencana awal. Ini berpengaruh terhadap harga gas akhir. Kalau dapat volume bisa lebih murah. Harus ada peningkatan demand gas,” ujarnya.
Usulan lain yang dilontarkan Pertamina, lanjut Wianda, margin di pipa distribusi gas harus dibatasi oleh pemerintah. Selama ini, perusahaan-perusahaan yang berbisnis distribusi gas bebas menentukan tarif sendiri, tak jarang mencekik industri pengguna gas.
“Margin para penjual gas harus diregulasi. Selama ini belum semua transparan. Harus mulai diatur oleh pemerintah. Buka-bukaan saja margin yang diperoleh,” tegas dia.
Dia mengungkapkan, Pertamina telah memulai upaya penurunan harga gas di Sumatera Utara (Sumut) atas inisiatif sendiri. Biaya regasifikasi telah dipangkas USD 0,2 per MMBtu, dan toll fee dipangkas USD 0,9 per mscf.
“Berkat pengurangan ini, harga gas di Sumut turun dari USD 13,8 per MMBtu menjadi USD 12,6 per MMBtu. Kami di Sumut sudah mengurangi USD 0,2 per MMBtu di regasifikasi dan USD 0,9 mscf di toll fee,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga gas industri di dalam negeri bisa diturunkan dari harga saat ini rata-rata USD 8-10 per MMBtu menjadi USD 6 per MMBtu.
Reporter : Ponco S