• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pansus dan Tim Pengawas Dibentuk Selidiki Korban Tewas di Bekas Tambang

by Eksplorasi.id
23 Juni 2016
in BERITA
0
Pansus dan Tim Pengawas Dibentuk Selidiki Korban Tewas di Bekas Tambang
0
SHARES
92
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.DPRD Provinsi Kalimantan Timur membentuk Panitia Khusus reklamasi dan Investigasi Korban Bekas Lubang Tambang di Kaltim. Tim yang dibentuk pada 21 Juni 2016 ini diisi 12 wakil dari berbagai partai dan bekerja dalam waktu tiga bulan ke depan.

Desakan membentuk pansus menguat setelah ada 24 korban tewas di bekas lubang tambang. Pansus lahir dari ketidakpuasan penanganan korban tambang selama ini.

“Baru dua kasus yang diproses hukum tiga tahun ini, sedangkan yang lain tidak tahu penyelesaiannya,” kata Ketua Pansus Investigasi Muhammad Adam, Rabu (22/6/2016).

Pansus akan meminta keterangan banyak pihak, termasuk polisi, keluarga korban, LSM pemerhati tambang, serta pemilik tambang, sekaligus menilai keseriusan mereka mereklamasi lubang tambang.

Pansus akan menelaah beberapa dugaan pelanggaran, di antaranya rambu peringatan, reklamasi, dan pascatambang hingga jarak tambang dengan pemukiman.

Dari hasil telaah itu, pansus akan mempertimbangkan apakah perlu penerapan Pasal 359 KUHP dan Pasal 112 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebab kental unsur kelalaian banyak pihak.

“Dari situ kita akan mendorong penyidik untuk dilanjutkan. Kami juga didesak komite Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk segera menginvestigasi sehingga tidak ada kesan pembiaran,” kata Adam.

Sebelum pansus tersebut dibentuk, sudah muncul Komisi Pengawas reklamasi dan Pasca Tambang di tingkat provinsi meski belum mendapat dukungan dari pemprov setempat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga membentuk satuan tugas yang mengurusi penutupan lubang tambang.

Munculnya tim pemantau ini mendapat sorotan dari Prakarsa Borneo, organisasi di Kaltim yang bekerja pada isu hukum yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Direktur Prakarsa Borneo Muhammad Muhdar mengatakan, pembentukan tim-tim pemantau itu merupakan petunjuk tidak berjalannya sistem pengawasan pertambangan di negara ini.

“Berarti ada persoalan besar di situ,” kata Muhdar.

Selain jatuhnya korban, tak berjalannya pengawasan mengakibatkan sulitnya pemulihan lahan yang sudah digali. Pemegang izin juga belum menerima sanksi karena tak memulihkan lahan.

Di sisi lain, pemerintah malah tak berkutik dan tak mampu memulihkan lahan maupun memberi tindakan tegas kepada pemegang izin nakal ini.

“Negara tidak hadir di sini,” kata Muhdar.

Pemerintah sebenarnya memiliki peluang lewat komite pengawas (komwas). Tim ini bertugas mengawasi proses reklamasi dan pascatambang.

Komwas bisa melaporkan pelanggaran administrasi penambang kepada gubernur ataupun pelanggaran pidana pada polisi.

Sayangnya, kata Muhdar, komwas masih dalam memerlukan penguatan internal. Tim telah terbentuk, tetapi masih menunggu dukungan penuh pemerintah daerah, termasuk pengangkatan hingga soal anggaran kerja.

 

 

Eksplorasi | Kompas | Dian

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Batam Siap Menjadi Kota Gas 2018

PGN Tambah Jaringan Pipa Gas Pasuruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

10 tahun ago
KPK Minta Ribuan Izin Tambang Dicabut

KPK Siap Kawal Ketahanan Energi Nasional

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Jonan Kunjungi Kantor Chevron di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petral Bisa ‘Bangkit dari Kubur’ Jika UU Migas Tidak Segera Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Tahar Mundur sebagai Menteri ESDM?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
  • Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah dan DPRD Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan 2 September 2025
  • Bank Jatim Akan Terbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2025 dengan Nilai Maksimal Rp2 triliun 2 September 2025
  • Harga Emas Batangan Antam Melonjak Rp2.009.000 per Gram 2 September 2025
  • DRMA Optimalkan Net Zero Carbon dengan Pemasangan PLTS Berkapasitas 4,85 MWp 1 September 2025
  • Kinerja Positif, Indonesia Eximbank Fokus Dorong Ekspor Nasional 1 September 2025
  • Waspada Trojan Efimer Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing 1 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In