• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pebisnis Timor Leste Terus Gunakan BBM Selundupan dari Indonesia

by Eksplorasi.id
8 Juli 2016
in BERITA
0
Pebisnis Timor Leste Terus Gunakan BBM Selundupan dari Indonesia

Peta Timor Leste. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
397
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sejumlah pebisnis minyak di Timor Leste hingga kini masih mengambil pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Indonesia melalui jalan-jalan tikus di perbatasan kedua negara untuk melangsungkan usahanya di negara baru tersebut.

“Saya melakukan penelitian khusus mengenai bisnis BBM di Timor Leste, dan menurut sejumlah pebisnis BBM, khususnya bensin, mereka mengakui bahwa bahan bakar minyak tersebut didatangkan dari Indonesia,” kata pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr DW Tadeus di Kupang, ditulis Jumat (8/7).

Menurut pengakuan mereka, kata Tadeus, BBM tersebut didatangkan dari Belu dan Timor Tengah Utara di Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena letaknya berbatasan langsung dengan negara baru tersebut.

BBM tersebut diseludupkan ke wilayah Timor Leste melalui jalan-jalan tikus di perbatasan kedua negara, sehingga mereka tetap eksis melangsungkan usahanya di sektor tersebut.

Menurut dia, para pebisnis minyak dari Timor Leste masih terus mengambil BBM di Indonesia secara ilegal itu karena harga BBM, khususnya bensin tergolong mahal di negara setengah Pulau Timor itu.

“Saya pernah melakukan penelitian khusus mengenai hal ini dan sempat jalan bersama pebisnis minyak dari Timor Leste untuk menelusuri jejak minyak tersebut,” ujar Ketua Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Undana Kupang itu.

Tadeus mengatakan, para pebisnis minyak tersebut mengambil BBM bersubsidi dari Indonesia kemudian menjualnya di Timor Leste dengan harga yang lebih mahal.

Harga BBM bersubsidi khususnya bensin di Inonesia saat ini Rp 6.450/liter, sementara di Timor Leste mencapai USD 1,4/liter atau setara Rp 13.400/liter.

“Kalau bensin dijual eceran, harganya mencapai USD 2 /liter atau setara Rp 26.800/liter. Mereka meraih keuntungan berlimpah dari BBM bersubsidi untuk kebutuhan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Tadeus menilai, pengambilan BBM oleh pebisnis Timor Leste secara ilegal tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum yang perlu segera dicegah, namun terkesan dibiarkan saja terjadi hingga saat ini.

“Ini merupakan pencurian dan tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah Indonesia,” katanya, dan meminta kementerian terkait untuk segera membuat regulasi yang mengatur tentang aturan pengisian BBM bagi kendaraan dari luar negeri di wilayah Indonesia.

Menurut dia, pengambilan BBM secara ilegal merugikan negara Indonesia khususnya masyarakat di wilayah perbatasan NTT karena jatah pasokan bahan bakar untuk NTT jelas berkurang.

“Masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan mengalami kelangkaan karena pasokan minyak sebagian diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste,” katanya.

Ia mengatakan, para pebisnis minyak masih terus melakukan penyelundupan ke Timor Leste karena mereka merasa tidak ada teguran dari pemerintah Indonesia selaku pemilik.

Tadeus berharap pemerintah pusat atau Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) harus mengambil langkah cepat dan tegas untuk membuat regulasi melarang pengambilan BBM di daerah perbatasan.

“Pemerintah pusat maupun provinsi yang menjadi perpanjangan tangan harus membuktikan dengan aksi nyata dan tidak boleh masa bodoh dengan persoalan yang dihadapi masyarakat perbatasan,” jelasnya.

Menurut dia, kasus pelanggaran kedaulatan negara bukan hanya terkait pencaplokan wilayah batas negara oleh negara lain, namun juga mengambil sumber daya secara ilegal seperti BBM tersebut.

Ia menambahkan, hukum internasional tidak membolehkan hal itu dan ini merupakan tindakan pidana karena melakukan pencurian apalagi ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia.

“Jadi tidak ada alasan untuk terus melakukan pembiaran, karena subsidi yang diberikan negara kepada rakyat Indonesia, justru dinikmati juga oleh rakyat di negara lain. Ini sama sekali tidak dibenarkan,” tegasnya.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: BBMSelundupanTimor Leste
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

Reveal Chevron CEO's Exception on His Strategy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Potensi Delapan Cluster Lapangan Minyak Hasilkan 20.000 Bph

Permen Pembukaan Data Migas masih Terus Digodok

9 tahun ago
Antam Siap Dapatkan 40% Proyek Pemurnian Lumpur Anoda

Antam Siap Dapatkan 40% Proyek Pemurnian Lumpur Anoda

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batubara Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In