• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pelaku Batu Bara Kian Terhimpit Pengenaan PBB Baru

by Eksplorasi.id
4 Maret 2016
in BERITA
0
Pelaku Batu Bara Kian Terhimpit Pengenaan PBB Baru
0
SHARES
66
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitu peribahasa yang cocok menggambarkan nasib perusahaan pertambangan batu bara di Indonesia. Hal ini seiring berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Nomor Per-47/PJ/2015 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pertambangan Untuk Pertambangan Mineral dan Batubara.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala mengatakan peraturan yang berlaku sejak awal 2016 itu kian membebani perusahaan. Pasalnya, saat ini pelaku batu bara masih berjibaku menghadapi tren melemahnya harga.

“Peraturan ini membebani perusahaan karena diberlakukan di saat yang tidak tepat. Ibaratnya orang sakit kepala ditambah penyakit lagi,” kata Supriatna di Jakarta, Kamis (3/3).

Supriatna menjelaskan, beleid baru ini membebani lantaran perluasan pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia menjelaskan sebelum Perdirjen Pajak 47 ini berlaku, PBB hanya dihitung berdasarkan luas area pertambangan dan bangunan. Tapi kini cadangan batu bara ikut dihitung dalam pengenaan PBB. “Kami minta Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk menangguhkan peraturan ini,” jelasnya.

Eksplorasi | Beritasatu | Yudo

Tags: apbibatubara
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tambang Batubara Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun

Pertambangan Diprediksi Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sering Impor Gas, Rizal Ramli Semprot ESDM

Rizal Ramli: Gas Blok Masela dapat Hidupkan Industri Petrokimia di Tanah Air

9 tahun ago
Gandeng Perusahaan Migas Norwegia, Pertamina Serius “Garap” Laut Dalam

Gandeng Perusahaan Migas Norwegia, Pertamina Serius “Garap” Laut Dalam

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Apartemen Milik Pertamina oleh PT PP Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In