Eksplorasi.id – Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Erfandi Suyuti menilai pemanfaatan mesin biogas di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kota Palu untuk menghasilkan listrik tidak maksimal. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu menyatakan gas metan yang terkandung di lokasi TPA sedianya dapat dikelola untuk kebutuhan energi listrik masyarakat di Kelurahan Kawatuna.
Sayangnya potensi listrik biogas tersebut baru dihasilkan oleh mesin biogas dengan kapasitas 200 KWH yang disuplai kepada masyarakat atau pemulung yang bermukim di lokasi TPA. Dia mengatakan Dinas Energi Sumber Daya Mineral harus melakukan penelitian lebih lanjut mengenai potensi gas metan di lokasi tersebut. Agar gas metan yang menghasilkan listrik biogas tidak hanya untuk pemulung di lokasi TPA.
Erfandi mengatakan perencaan yang didasari atas analisis yang matang terkait pemanfaatan gas metan akan memberikan dampak sebagai penunjang dan penopang kebutuhan listrik. Sehingga PLN tidak menjadi satu-satunya sumber energi listrik untuk masyarakat setempat. Terkait hal itu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kota Palu, Musliman, mengutarakan bahwa pihaknya tengah membuat sistem pengembangan dan pemeliharaan gas metan di lokasi tersebut.
Saat ini, kata dia, mesin biogas yang membangkitkan energi listrik dari gas metan belum berfungsi karena terjadi kerusakan pada pipanisasi dari lubang penampung gas metan ke mesin biogas. Namun, pihaknya sedang memperbaiki kerusakan tersebut yang diperkirakan pekan ini mesin tersebut kembali berfungsi dan mengalirkan energi listrik 200 KWH ke permukiman pemulung.
Eksplorasi | Republika | Aditya