• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pembahasan Limbah Antara PLN dan DPRD Berlangsung Seru

by Aloysius Diaz Aditya
28 Maret 2016
in BERITA
0
Pembahasan Limbah Antara PLN dan DPRD Berlangsung Seru

Pembahasan Limbah (Foto: Istimewa)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pembahasan masalah pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) antara PT PLN (Persero) Pem­bang­­kit Sumatera Bagian Utara de­ngan Komisi D DPRD Sumut ber­lang­sung seru saat rapat kerja Komisi D DPRD Sumut dengan PT PLN Pem­bangkit Sumatera Bagian Utara di ruang komisi, Jalan Imam Bonjol Medan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Fajar Waruwu saat memba­cakan kesimpulan, merujuk pada peraturan perundang-undangan se­sung­guhnya limbah tanggungjawab se­penuhnya perusahaan dalam proses pem­buangan mengacu UU No 32 Ta­hun 2009 tentang Lingkungan Hidup. “Artinya, kalau swasta murni menuntaskan persoalan limbahnya. Inikan pukulan kepada negara. Negara tidak hadir sebagai contoh kepada swasta bahwa dia mampu mengelola se­cara tuntas limbahnya. Sederhana ala­san bapak costnya hanya sampai ke­pada penyimpanan,” kata Fajar, Senin (28/3).

Menurutnya, sesuai yang disam­pai­kan di beberapa jenis limbah. Su­dah ada kerjasama pihak ketiga. Perwakilan SDM PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara, Raidir Sigalingging memotong pem­bicaraan. Dia menjelaskan, mak­sud pihaknya bukan tidak menge­lo­lah limbah sampai tunas tetapi we­wenang tidak sampai situ.

Anggota Komisi D lain, Darwin Lubis menambahkan, mungkin mak­sud ketua (menyebut orang PLN-red), dalam cost tadi digambarkan sampai ke Tempat Penyimpanan Sementara (TPS). Melihat perdebatan di anggota Komisi D, Wakil Ketua Komisi D, Fajar Waruwu pun menegaskan, yang dijelaskan adalah yang ditangkap dari pihak PLN.

Eksplorasi | Analisadaily | Aditya

Tags: DPRDPembahasan LimbahPLN
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Terdapat 260.000 Pelanggan Migrasi ke Prabayar Sepanjang 2016

Wilayah Kurang Mampu di Pandeglang Segera Nikmati Layanan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Antam Tunggu Mandat Pemerintah Soal Divestasi Freeport

9 tahun ago
Teknologi Rancang Bangun PLTP untuk Dorong Ketahanan Energi

UGM dan Pemprov Sulut Gelar Festival Panas Bumi di Lahendong

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Kembangkan Pembangkit Biofotovoltanik Berbasis Tanaman Alga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukit Asam Jajaki Bisnis Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengawal Komitmen Stakeholder dalam Megaproyek 35 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petral Bisa ‘Bangkit dari Kubur’ Jika UU Migas Tidak Segera Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In