• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pembangunan Apartemen Milik Pertamina oleh PT PP Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

by Eksplorasi.id
11 Juli 2018
in BERITA
0
Pembangunan Apartemen Milik Pertamina oleh PT PP Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi bersama Presiden Joko Widodo. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
199
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi bersama Presiden Joko Widodo. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak turun tangan menyelidiki pembangunan apartemen yang melibatkan dua BUMN, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PP Tbk (Persero).

Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, pembangunan dua menara apartemen di wiayah Pertamina RU (Refinery Unit) IV Cilacap itu diduga mengalami kesalahan konstruksi dasar.

Berdasarkan penelisikan yang dilakukan 98 Institute, kedua menara apartemen setinggi masing-masing 10 lantai itu dibangun oleh PT PP.

Rinciannya, luas bangunan mencapai 32.840 m2, luas basement 1.620 m2, dengan jumlah hunian 252 unit. Nilai pembangunan kedua menara apartemen itu sekitar Rp 384 miliar.

Apartemen Pertamina RU IV Cilacap. | Foto: Istimewa.

“PT PP membangun apartemen itu setelah memenangkan tender yang digelar oleh Pertamina,” kata dia di Jakarta, Rabu (11/7).

Sayed mengungkapkan, apartemen tersebut semula dibangun menjadi bagian dari proyek RDMP (Refinery Develoment Master Plan) Cilacap dan Balipapan.

Pembangunan apartemen itu dengan kode paket 1503161301 e Procurument Rifining Project Direktorat Pengolahan Pertamina sesuai Pengumuman Praqualifikasi nomor PML -014 /AP-RP / 2016 tanggal 15 Maret 2016.

Apartemen tersebut rencananya untuk tempat tinggal karyawan Pertamina. Serah terima apartemen dari PT PP ke Pertamina dilakukan pada Juni 2017.

Penjelasan Sayed, kedua menara apartemen itu pembangunannya memakan waktu satu tahun, terhitung sejak 6 Juni 2016.

“Ironisnya, ternyata kedua unit apartemen itu hanya bisa dihuni oleh karyawan Pertamina tak lebih selama dua bulan saja, karena hampir semua gedung mengalami keretakan,” jelas dia.

Menurut dia, keretakan terjadi khususnya pada kolom struktur, sehingga sangat mengancam keselamatan jiwa karyawan Pertamina. Dampaknya, setelah peristiwa gempa pada 15 Desember 2017, kedua unit apartemen tersebut sudah dikosongkan.

“Pascagempa yang terjadi pada 15 Desember 2017 di daerah Cilacap, hampir semua bangunan pada apartemen tersebut retak pada dinding dan tulang betonnya,” terang Sayed.

Anehnya, lanjut dia, banyak bangunan lain yang berumur lebih tua di sekitar gedung apartemen tersebut tetapi tidak mengalami kerusakan serius.

“Kerusakan parah terhadap dua menara apartemen itu diduga kualitas bangunannya tidak sesuai bestek dalam kontrak. Bisa jadi diduga sangat kental potensi korupsinya,” ungkap dia.

Komentar Sayed, ditinjau dari aspek tinjauan geologi, daerah Cilacap merupakan jalur sesar. Banyak penelitian geologi telah dilakukan di sekitar daerah itu terkait jenis batuan dan struktur geologinya.

Penelitian telah dilakukan antara lain oleh Badan Geologi maupun dari mahasiwa tugas akhir di ITB. “Ada kemungkinan telah terjadi pengabaian faktor potensi gempa terhadap pembangunan apartemen ini,” ucap dia.

Dugaan tersebut, imbuh Sayed, berdasarkan informasi studi Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) untuk membangun kantor pusat Kilang Cilacap baru mulai ditenderkan pada 2 Febuari 2016.

“Berdasarkan waktunya, bisa diduga kantor utama dan apartemen dibangun tanpa menunggu hasil Amdal. Apabila terbukti, Pertamina pun sebagai pemilik proyek bisa dijerat pelanggaran terhadap Undang Undang No 32/2009 tentang Penglolaan Lingkungan Hidup,” ucap dia.

Pertamina RU IV Cilacap semestinya mendapatkan persetujuan Amdal dari Komisi Pusat untuk membangun apartemen tersebut.

“Apalagi sudah terjadi kerugian negara. Dewan direksi Pertamina bisa dijerat pasal korupsi sesuai Undang Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Sayed.

Dia menegaskan, untuk menghindari kerugian lebih besar bagi Pertamina , sebaiknya KPK segera dapat melakukan penyelidikan dimulai dari konsultan perencanaan maupun kontraktor pelaksana pembangunan dan konsultan pengawasnya.

“Sejalan dengan proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh KPK, sebaiknya manajemen Pertamina untuk sementara waktu supaya tidak melibatkan Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) ITB dan kontraktor PT PP untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pertamina,” katanya.

Sebagai informasi, Pertamina telah menunjuk konsultan LAPI ITB sebagai perencana pembangunan apartemen tersebut pada akhir 2015.

Reporter: HYN

Tags: 98 InstituteApartemen CilacapheadlinePertaminaPT PP
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Siapkan Terminal BBM Gabungan Komponen Lokal dan Internasional di Riau

Pertamina Lepas Aset untuk Genjot Kinerja Bisnis Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Adakan Karsa di Bali

Pertamina Adakan Karsa di Bali

9 tahun ago
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Barito Utara Jual Batubara Hingga 2,1 juta Metrik Ton

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In