• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pembangunan PLTMG Mimika Terganjal Ijin Prinsip

by Diaz Aditya
18 Juli 2016
in BERITA
0
Pertamina Masih Punya Tunggakan ke Pemkab Indramayu?
0
SHARES
132
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

​Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) masih menunggu terbitnya ijin prinsip dari Bupati Mimika, Provinsi Papua tentang penetapan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minyak Gas (PLTMG) di wilayah itu.

Manajer PLN Area Timika Salmon Kareth di Timika, Minggu, mengatakan ijin prinsip dari Bupati Mimika sangat diperlukan agar PLN bisa segera merealisasikan pembangunan PLTMG.

“Kami sudah mengirim surat ke Bupati Mimika agar beliau segera memberikan ijin prinsip untuk pembebasan lahan dan penetapan lokasi yang akan dibangun PLTMG. Kalau beliau merasa peduli dengan kehadiran PLTMG ini dapat membantu masyarakat Mimika, maka sebaiknya perijinan tersebut bisa segera diproses,” kata Salmon.

Menurut dia, proyek PLTU dan PLTMG Timika seharusnya sudah lama dibangun. Namun karena masalah lahan yang berpindah-pindah mengakibatkan pekerjaan proyek tersebut hingga kini belum juga dimulai.
Salmon mengatakan PLN menargetkan agar proyek PLTMG Timika bisa dikerjakan paling lambat pada 2017.
“Target kami paling lambat 2017 PLTMG Timika sudah mulai dibangun. Kalau membangun PLTU memang membutuhkan waktu yang cukup lama lebih dari empat tahun baru selesai. Tapi kalau PLTMG tidak terlalu rumit karena semua peralatan sudah dalam bentuk mobile,” jelas Salmon.

Ia menambahkan, PLTMG Timika awalnya direncanakan berkapasitas 10 mega watt. Namun melihat perkembangan pembangunan di Kota Timika yang sangat pesat maka PLTMG yang nantinya dibangun di kawasan Pelabuhan Paumako tersebut diproyeksikan hingga 50 mega watt.
“Kita akan dorong sampai 50 mega watt, bahkan bisa sampai 70 mega watt mengingat perkembangan Timika sangat cepat dan ke depan membutuhkan ketersediaan daya listrik yang memadai,” ujarnya.

Salmon berharap Pemkab Mimika dapat menyerahkan sebagian dari lokasi untuk pembangunan industri smelter di kawasan Pelabuhan Paumako guna dibangun PLTMG.

“Kami sangat mengharapkan adanya pertemuan ulang dengan Pemkab Mimika untuk mempercepat rencana pembangunan PLTMG ini. Kami sangat berharap Pemkab Mimika dapat memfasilitasi dari aspek pembebasan lahan. Lahan yang kami butuhkan untuk membangun PLTMG hingga kapasitas 50 mega watt sekitar 14-15 hektare,” jelasnya.

Eksplorasi | Aditya

Tags: Mimikapltmg
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Holding BUMN Tingkatkan Ekspansi Investasi

Holding BUMN Energi Penting untuk Ketahanan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Lakukan Efisiensi, Pertamina Sukses Jual BBM dengan Harga Miring

YLKI Minta Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU

9 tahun ago
Trump Won. What Happens to Oil Now?

Trump Won. What Happens to Oil Now?

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In