Eksplorasi.id – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui akan ada pembengkakan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 akibat telatnya melakukan pencabutan subsidi tidak tepat sasaran.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengungkapkan saat ini pihak kementerian sedang menghitung ulang aliran subsidi salah sasaran tersebut. Menurutnya, pembengkakan dapat terjadi bila penerapan pencabutan subsidi itu telat. Oleh karena itu, Menteri ESDM Sudirman Said akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta arahan yang tepat tentang waktu tepat untuk pencabutan subsidi tersebut.
Setelah subsidi salah sasaran tersebut dicabut, lanjut Jarman, tarif listrik pelanggan-pelanggan tersebut secara otomatis akan mengikuti tarif listrik keekonomian atau tarif listrik adjustment. Bahkan, untuk pelanggan yang dikatakan boros dalam penggunaan listriknya bisa dikenakan tarif progresif. Sekadar informasi, PT PLN (Persero) bersana Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan penyisiran kepada pelanggan golongan 900 VA.
Penyisiran itu dilakukan untuk pencocokan mana pelanggan yang berhak mendapat subsidi atau tidak. Ternyata hasil penyisiran yang dilakukan sejak Januari lalu, dari 2,2 juta pelanggan yang terdaftar, hanya 4,1 juta pelanggan saja yang benar-benar masuk kedalam golongan tidak mampu. Sedangkan, sekitar 18 juta pelanggan mampu justru menikmati subsidi tersebut. Secara bertahap, mulai Juni 2016 pelanggan-pelanggan tersebut akan dicabut subsidinya dan mengikuti tarif listrik keekonomian.
Eksplorasi | Metrotvnews | Aditya