Eksplorasi.id – Pemerintah akan segera mengkonsultasikan wacana pemungutan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami sudah melihat itu (BBM) merusak lingkungan, karena dia merusak lingkungan akan dipertimbangkan (dipungut cukai). Tapi sebagai barang kena cukai baru harus dikonsultasikan dulu dengan DPR,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara.
Rencana tersebut juga dalam rangka menambah objek cukai baru yang berpotensi mendongkrak penerimaan negara.Tapi kami perlu ada pengendalian dari segi lingkungan bahwa ini perlu bisa dikategorikan sebagai barang yang konsumsinya harus bisa dikendalikan, katanya. Namun sayangnya, ia tidak menyebutkan berapa tarif cukai yang akan dikenakan untuk setiap liternya.
Isu pungutan cukai sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman menjelaskan, adanya wacana pengenaan cukai terhadap BBM tak lepas dari mulai bergesernya mekanisme penjualan sejumlah produk minyak yang saat ini sudah tak lagi menerima subsidi.
Selain itu, terangnya adanya opsi untuk mengenakan pungutan cukai juga didasarkan pada rencana pemerintah yang bakal mengembalikan esensi pemanfaatan BBM atau sumber energi lainnya sebagai penggerak roda ekonomi dan industri atau yang dikenal sebagai filosofi energi.
Eksplorasi | CNN | Aditya