Eksplorasi.id – Pemerintah pusat memberikan jatah Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi, yaitu 3 kilogram untuk Sulut sebanyak 67.171 Metrik Ton (MT).
“Pada 2016 ini, pemerintah pusat menetapkan elpiji bersubsidi yang diterima masyarakat Sulut sebesar67.171 MT. Jumlah tersebut dipergunakan bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Kepala Biro Perekonomian sekretariat Daerah Sulut, Jane Mendur, Rabu (11/5).
Menurut dia, bahan bakar elpiji yang disubsidi pemerintah, sangat dianjurkan masyarakat kalangan tidak mampu. Namun bagi masyarakat yang mampu tidak diperbolehkan untuk menggunakan elpiji tersebut. Elpiji bersubsidi tersebut saat ini disebar di 12 kota/kabupaten yang telah melakukan konversi dari minyak tanah. Sedangkan kabupaten yang belum melakukan konversi adalah Talaud, Sitaro dan Sangihe.
Terpisah, Sales Executive LPG Pertamina Area Sulut dan Gorontalo, Adeka Sangtraga Hitapriya mengungkapkan masyarakat Sulut sendiri tergolong masyarakat dengan penggunaan tabung LPG bersubsidi terbesar. Untuk itu, dia prediksikan kebutuhan masyarakat Sulut meningkat antara 3-4 persen setiap tahunnya. Untuk saat ini, stok elpiji untuk Sulut di sebanyak 300 MT, baik untuk ukuran 3 kilogram maupun 12 kilogram yang tidak lagi disubsidi pemerintah.
Eksplorasi | Tribunmanado | Aditya