Eksplorasi.id – Komisi VII DPR RI sebenarnya meminta pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp 1.000 per liter bukan seperti kebijakan yang sudah dilakukan hanya turun Rp 500 per liter. Tapi karena pemerintah tidak yakin bisa menurunkan harga bahan kebutuhan pokok sehingga penurunannya hanya Rp 500 per liter.
Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu menanggapi kebijakan penurunan harga BBM, ada beberapa alasan pemerintah sehingga bahan bakar hanya turun Rp 500 per liter. “Pertama, pemerintah sulit memprediksi harga minyak mentah dunia ke depan, naik lagi atau tidak. Jadi harga minyak mentah dunia meragukan pemerintah,” jelas Gus, Kamis (7/4).
Kedua lanjutnya, pemerintah mengakui bahwa penurunan harga BBM jenis premium dan solar tidak diikuti oleh penurunan harga bahan kebutuhan pokok. Dengan segala kewenangan yang dimiliki pemerintah seharusnya biaya produksi harus turun.
Kemudian saat disinggung, penurunan harga barang tidak akan terjadi karena stok pedagang dibeli dengan harga sebelum harga bahan bakar turun, Gus menyatakan tidak setuju. Melihat kondisi yang terjadi sekarang Komisi VII, menurut Gus, ingin melihat pemerintah mengarahkan penurunan harga sampai mendekati hari besar keagamaan. Soal apakah nanti harga bahan bakar akan turun lagi menjelang Ramadan dan Idulfitri ia tidak begitu yakin.
Eksplorasi | Analisadaily | Aditya