Eksplorasi.id – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) mengungkapkan rencana Inpex Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 40 persen karyawannya. Rencana ini dikemukakan setelah pemerintah belum memberikan keputusan terhadap persetujuan revisi Plan of Development (PoD) Blok Masela yang sudah diajukan oleh Inpex Indonesia sejak September 2015.
“Mereka itu sudah 6 tahun melakukan kegiatan eksplorasi. Kemudian PoD pertama itu dengan kapasitas 2,5 juta metric ton per tahun, kemudian ditemukan cadangan baru kan naik. Oleh karena naik, maka perlu persetujuan revisi PoD,” tutur Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto, Selasa ( 22/3).
Berkaca pada hal ini, Dito melanjutkan, hingga saat ini pemerintah masih belum melakukan upaya untuk memperbaiki iklim investasi pada sektor energi. Bahkan, pemerintah pun belum dapat memberikan jaminan investasi terhadap investor yang telah berkomitmen terhadap investasi di Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini Indonesia masih berada pada peringkat 113 dari 126 negara dalam hal investasi pada sektor energi. Komisi VII DPR RI pun sangat menyayangkan terjadinya kisruh blok Masela yang dapat dikonsumsi publik. Sebab, hal ini telah memberikan gambaran kepada masyarakat dan investor bahwa pemerintah belum ‘ramah’ terhadap investasi pada sektor minyak dan gas di Indonesia.
Eksplorasi | Detik | Aditya