Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong pemberlakuan konsep pengelolaan listrik secara independen di beberapa wilayah di Indonesia. Di mana implementasi konsep ini akan dipresentasikan melalui ‘Program Indonesia Terang’ yang rencananya dilaksanakan di enam wilayah meliputi: Maluku Utara, Maluku Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat dan Papua.
“Sebenarnya konsep ini sudah dijalankan oleh PT PLN (Persero) di Batam dan Tarakan, di mana (di dua tempat tadi) mereka punya anak usaha yang dapat menentukan harga dengan berkoordinasi dengan pemda. Karena rata-rata harga (listrik) akan murah, kasus semacam ini akan Kami dorong,” tutur Menteri ESDM, Sudirman Said di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jum’at (11/3).
Bahkan, mantan Wakil Direktur Utama PT Petrosea Tbk ini bakal mengalokasikan subsidi ke pengusaha yang nantinya akan digunakan demi menutup gap jika harga listrik yang dilego ke masyarakat jauh di bawah harga keekonomian. Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketengalistrikan Jarman mengatakan adanya pelaksanaan konsep pengelolaan listrik secara independen tak lepas dari substandi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Sementara mengenai penetapan harga listik, lanjutnya, pemerintah daerah bersama perusahaan juga akan diberikan kewenangan menetapkan tarif untuk listrik yang dihasilkan dari pembangkitnya yang dibangun di beberapa daerah. Kalau antara Provinsi ya pemerintah pusat. Kalau antar Kabupaten ya Kabupaten (pemerintah daerah). Tapi kalau pemerintah daerah belum mampu, maka akan diambil pemerintah pusat, tutur Jarman.
Eksplorasi | CNN | Aditya