Eksplorasi.id Pemerintah akan menggarap potensi cadangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang tersedia di wilayah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh karena pernah ditemukan dalam satu survey geology di lepas pantai barat Aceh.
Specialist Madya Busnies Management Dirjen SKK Migas Kementrian ESDM, Azhari Idris di Meulaboh, Rabu, mengatakan, semua perencanaan tersebut telah ada di pemerintah pusat untuk program jangka panjang dan akan menjadi tugas dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
“Untuk program jangka panjang nanti sebenarnya ada di Kementrian ESDM. Ini sangat tergantung kemampuan BPMA mendatangkan calon investor melakukan survei dan pengeboran di blok-blok berpotensi. Mudah-mudahan itu bisa terjadi,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengisi kuliah tamu sekaligus sosialisasi tentang kegiatan pengelolaan usaha hulu Migas di Indonesia kepada seratusan mahasiswa Akademi Komunitas Negeri (AKN) Meulaboh di aula setdakab Aceh Barat.
Pada acara tersebut SKK Migas juga menyampaikan terkait kewenangan Pemerintah Aceh untuk kedepannya akan mengelola Migas sendiri setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 melalui pembentukan BPMA yang merupakan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi, BPMA akan menjadi otoritas sampai kepada mendatangkan investor.
Eksplorasi | Epung