• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemerintah Mesti Segera Rehabilitasi Hutan di Dongi-Dongi Akibat Tambang Ilegal

by Eksplorasi.id
28 Maret 2016
in BERITA
0
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
98
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Seorang peneliti satwa dan lingkungan hidup di Kota Palu, Idris Tinulele meminta pemerintah segera merehabilitasi kembali hutan yang rusak akibat penambangan emas tanpa izin (peti) di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Hutan di sekitar tambang emas ilegal itu sudah rusak dan perlu direhabilitasi karena bisa menimbulkan bencana alam tanah longsor dan banjir bandang,” katanya di Napu, Kabupaten Poso, Senin (28/3).

Ia meminta pihak pengelolah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk memprogramkan merehabilitasi kembali baik lokasi penambangan emas maupun hutan sekitarnya.

Menurut dia, pascapenutupan tambang yang direncanakan dilakukan pada 29 Maret 2016 melibatkan Polri/TNI dan Polhut, serta Satpol PP Pemkab Poso, harus diikuti dengan program rehabilitasi.

Jika tidak, sangat memungkinkan terjadinya bencana alam, sebab lokasi sudah gundul dan hutan di sekitarnyapun telah dibabat habis, ujarnya.

Dia juga sangat menyayangkan adanya kebun masyarakat di dalam kawasan hutan lindung.

Pihak Balai Besar TNLL, kata dia, harus membersihkan kebun masyarakat yang ada di dalam kawasan, termasuk di wilayah lainnya di kawasan itu.

Jangan sampai areal kebun warga sudah semakin tambah luas baru ditertibkan.

“Sebelum meluas sebaiknya segera ditertibkan,” kata Idris peneliti spesialis burung di kawasan Taman Nasional itu.

Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi juga telah mengancam habitat berbagai jenis satwa, termasuk yang endemik seperti burung maleo, babi rusa, anoa, burung alo dan ratusan jenis satwa lainnya yang selama ini hidup dan berkembangbiak di hutan di kawasan Taman Nasional, termasuk di Dongi-Dongi.

Di kawasan TNLL ada lebih dari 200 jenis satwa yang hidup berkembangbiak dan sekitar 30 persen di antaranya adalah endemik TNLL.

Sangatlah disayangkan jika keberadaan satwa-satwa TNLL terusik hanya karena adanya gangguan seperti penambangan emas di Wilayah Dongi-Dongi, penebangan liar dan juga perambahan untuk kebutuhan lahan kebun oleh masyarakat.

“Semua kegiatan yang mengganggu kawasan Taman Nasional yang menjadi paru-partu dunia dan telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer itu harus segera dihentikan demi menjaga dan menyelamatkan flora dan fauna yang ada di dalam hutang lindung,” kata Idris Tunilele.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: dongi dongihutanilegallingkungantambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembahasan Limbah Antara PLN dan DPRD Berlangsung Seru

Pembahasan Limbah Antara PLN dan DPRD Berlangsung Seru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Antam Siap Dapatkan 40% Proyek Pemurnian Lumpur Anoda

Menteri Siti Nurbaya Pantau Tambang Emas Antam

10 tahun ago
Sri Mulyani Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI?

Produksi Minyak Terus Anjlok, RI Harus Genjot Kegiatan Eksplorasi Migas Nasional

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In