• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemerintah Mesti Segera Rehabilitasi Hutan di Dongi-Dongi Akibat Tambang Ilegal

by Eksplorasi.id
28 Maret 2016
in BERITA
0
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
92
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Seorang peneliti satwa dan lingkungan hidup di Kota Palu, Idris Tinulele meminta pemerintah segera merehabilitasi kembali hutan yang rusak akibat penambangan emas tanpa izin (peti) di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Hutan di sekitar tambang emas ilegal itu sudah rusak dan perlu direhabilitasi karena bisa menimbulkan bencana alam tanah longsor dan banjir bandang,” katanya di Napu, Kabupaten Poso, Senin (28/3).

Ia meminta pihak pengelolah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk memprogramkan merehabilitasi kembali baik lokasi penambangan emas maupun hutan sekitarnya.

Menurut dia, pascapenutupan tambang yang direncanakan dilakukan pada 29 Maret 2016 melibatkan Polri/TNI dan Polhut, serta Satpol PP Pemkab Poso, harus diikuti dengan program rehabilitasi.

Jika tidak, sangat memungkinkan terjadinya bencana alam, sebab lokasi sudah gundul dan hutan di sekitarnyapun telah dibabat habis, ujarnya.

Dia juga sangat menyayangkan adanya kebun masyarakat di dalam kawasan hutan lindung.

Pihak Balai Besar TNLL, kata dia, harus membersihkan kebun masyarakat yang ada di dalam kawasan, termasuk di wilayah lainnya di kawasan itu.

Jangan sampai areal kebun warga sudah semakin tambah luas baru ditertibkan.

“Sebelum meluas sebaiknya segera ditertibkan,” kata Idris peneliti spesialis burung di kawasan Taman Nasional itu.

Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi juga telah mengancam habitat berbagai jenis satwa, termasuk yang endemik seperti burung maleo, babi rusa, anoa, burung alo dan ratusan jenis satwa lainnya yang selama ini hidup dan berkembangbiak di hutan di kawasan Taman Nasional, termasuk di Dongi-Dongi.

Di kawasan TNLL ada lebih dari 200 jenis satwa yang hidup berkembangbiak dan sekitar 30 persen di antaranya adalah endemik TNLL.

Sangatlah disayangkan jika keberadaan satwa-satwa TNLL terusik hanya karena adanya gangguan seperti penambangan emas di Wilayah Dongi-Dongi, penebangan liar dan juga perambahan untuk kebutuhan lahan kebun oleh masyarakat.

“Semua kegiatan yang mengganggu kawasan Taman Nasional yang menjadi paru-partu dunia dan telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer itu harus segera dihentikan demi menjaga dan menyelamatkan flora dan fauna yang ada di dalam hutang lindung,” kata Idris Tunilele.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: dongi dongihutanilegallingkungantambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembahasan Limbah Antara PLN dan DPRD Berlangsung Seru

Pembahasan Limbah Antara PLN dan DPRD Berlangsung Seru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Staf Ahli Wapres Kritisi Jabatan Luhut sebagai Plt Menteri ESDM Terlalu Lama

Staf Ahli Wapres Kritisi Jabatan Luhut sebagai Plt Menteri ESDM Terlalu Lama

9 tahun ago
Operasi GI Kambang Dipercepat, PLN Hemat Rp 94,2 Miliar

PLN Gandeng Pemda Tingkatkan Elektrifikasi Kelistrikan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

    Kejar Target Jadi Perusahaan Energi Kelas Dunia, Berikut Rencana Jangka Panjang Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Perluas Jaringan Pipa di Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondensat PT Gasuma Diekspor ke Singapura Melalui PT Kimia Yasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Merek Otomotif Global dan Industri Pendukung Pamer Teknologi Terbaru di Exclusive Media Day GIIAS 2025 24 Juli 2025
  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In