Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa harga ideal divestasi saham 10,64% PT Freeport Indonesia berdasarkan perhitungan replacement cost atau biaya penggantian investasi hanyalah sekitar US$ 630 juta atau sekitar Rp 8,19 triliun dengan kurs Rp13.000/US$. Harga ini separuh lebih rendah dari harga yang ditawarkan Freeport sebesar US$1,7 miliar.
Meski begitu Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan pemerintah sejauh ini belum mengajukan penawaran apapun kepada Freeport terkait 10,64% saham yang didivestasikan raksasa tambang Amerika Serikat (AS) tersebut. Harga US$ 630 juta baru perhitungan pemerintah dengan dasar perhitungan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2013.
“Itu (US$ 630 juta) kan hitung-hitungan menurut metode replacement cost kan. Jadi posisi pemerintah ketika ditanya harga sahamnya, ya segitu. Menurut metode replacement cost,” ujar Sudirman, Selasa (26/4). Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini menambahkan, angka tersebut tidak menjadikan peluang untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua masuk dan membeli saham Freeport menjadi tertutup. Ditegaskannya, angka tersebut hanyalah perhitungan pemerintah semata.
Eksplorasi | Sindonews | Aditya