Eksplorasi.id – Berlanjutnya proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta padahal sudah disepakati untuk moratorium (berhenti sementara), membuat Komisi VII DPR-RI geram.
“Pemerintah harus mengambil alih semua proyek reklamasi itu. Biar pemerintah pusat yang bangun. Kalau kemudian setelah dikelola pusat baru dijual ke swasta itu lain lagi ceritanya. Yang pasti jika sudah diambil alih kemudian dijual ke swasta akan ada nilai ekonomis yang bisa kita terima,” kata Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu di Jakarta, Selasa (3/5).
Gus menegaskan pelanggaran aturan sudah lama terjadi. “Apalagi yang harus diungkap. Pekan lalu, kita rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian Gubernur Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya