Eksplorasi – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merealisasikan pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) untuk Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 231 unit pada tahun anggaran 2023.
Serah terima secara simbolis dilaksanakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaedi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul pada Sabtu (8/6).
Sahid menjelaskan bahwa program pemasangan PJUTS merupakan representasi dari kemajuan teknologi untuk menuju Indonesia Emas di tahun 2045 dan sejalan dengan transisi energi yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah.
“Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal EBTKE mengawal transisi energi. Transisi energi merupakan perubahan dari energi konvensional ke energi baru dan terbarukan. PJUTS ini adalah bagian dari pemanfaatan energi terbarukan untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Sahid menjelaskan program pemasangan PJUTS merupakan program Kementerian ESDM melalui aspirasi dari Komisi VII DPR RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan PLN. Hingga tahun 2023, PJUTS yang telah terbangun sebanyak 23.056 atau sertara menerangi jalan sepanjang 1.152 km yang tersebar di 31 provinsi.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berbasis energi bersih dapat dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat. Tidak saja memberikan manfaat untuk masyarakat, tetapi juga efisiensi pengeluaran daerah,” tutur Sahid.
Ia meyakini penggunaan lampu jalan bertenaga surya dapat membantu pemerintah daerah menghemat pengeluaran daerah. seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
Lebih lanjut Sahid menghimbau masyarakat dan pemda untuk bersama-sama menjaga PJUTS yang terpasang agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. “Semoga adanya PJUTS dapat memberikan manfaat dan membantu aktivitas masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat menjaga keberadaan PJUTS dan manfaatnya, serta dapat berlapor apabila ada kerusakan,” pungkasnya.