Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan keputusan PT Total E&P Indonesie dalam memutuskan keikutsertaannya berinvestasi di Blok Mahakam bukanlah intervensi pemerintah.
Begitu juga terkait dengan alasan Total yang menyatakan lamanya keputusan bergabung atau tidaknya perusahaan asal Prancis itu lantaran belum memegang draf asli terkait Production Sharing Contract (PSC) yang ditandatanganinya Desember 2015 lalu. “Kita (Pemerintah) sudah tanda tangan kontrak dengan PT Pertamina. Itu urusan Pertamina dan konstruksi. Kita enggak intervensi lagi,” tutur Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Rabu (27/4).
Novianto menjelaskan, Total begitu selektif dalam me-review lapangan yang ada. Misalkan lapangan tersebut setelah dikaji masih dianggap memiliki potensi yang baik, pastinya ada satu stimulus yang mendorong Total bergabung di Mahakam.
Tapi kita melihat juga setiap lapangan evolusinya bisa berbeda-beda. Bisa membaik dan menurun. Kalau lapangan be-haviornya lebih baik dari prediksi tentunya itu akan men-triger kita untuk join, pungkas Novianto.
Eksplorasi | Metrotvnews | Aditya