• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Bojonegoro Tolak Izin Pendirian SPBU Mini

by Eksplorasi.id
1 Juni 2016
in BERITA
0
Pertamina Mau Bikin ‘SPBU Mini’

Ilustrasi 'Pertamini' (Foto: Istiimewa)

0
SHARES
71
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Provinsi Jawa Timur tidak memproses permohonan pengajuan izin pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran meteran digital untuk mendirikan SPBU mini karena tidak ada ketentuannya.

“Ada beberapa penjual BBM eceran yang mengajukan permohonan izin pendirian SPBU mini. Tapi, kami tidak bisa memprosesnya, karena tidak ada ketentuan yang mengaturnya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Perekonomian Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro S Wono, di Bojonegoro, Rabu (1/6).

Ia menyatakan, salah satu pemohon yang mengajukan izin pendirian SPBU mini itu berasal Kecamatan Malo. “Kami tidak bisa memproses karena pemkab tidak memiliki ketentuan yang mengatur pendirian SPBU mini, berupa peraturan bupati,” ujarnya pula.

Namun lebih lanjut ia menjelaskan, pengajuan permohonan izin pendirian SPBU mini itu tetap harus dilengkapi rekomendasi dari Pertamina Unit Pemasaran (UP) V Surabaya.

Berdasarkan rekomendasi itu kemudian permohonan perizinan baru bisa diproses sepanjang dilengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan.

Persyaratan yang harus dilengkapi pemohon, seperti persyaratan dokumen UKL/UPL, izin mendirikan bangunan (IMB), juga izin “HO” atau gangguan.

“Badan Perizinan juga harus mengecek kelayakan lokasi yang akan dimanfaatkan SPBU mini tersebut,” katanya menegaskan.

Namun, menurut dia, pengajuan permohonan izin dari sejumlah pedagang BBM eceran meteran digital di daerahnya tidak dilengkapi rekomendasi dari Pertamina UP V Surabaya, sehingga tidak bisa diproses.

Menurutnya, selama ini Pertamina UP V Surabaya hanya mengeluarkan rekomendasi pendirian SPBU, bukan SPBU mini. Ia mengaku tidak tahu pasti bentuk peralatan meteran digital yang dimanfaatkan pedagang BBM eceran di daerahnya itu.

Tapi, lanjut dia, peralatan meteran digital produksi Jawa Barat itu mampu menampung BBM sekitar 200 liter.

Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro Arwan, sebelumnya menjelaskan pemkab setempat telah menghentikan operasional SPBU mini di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, dan Karangdayu Kecamatan Baureno.

“Di Kecamatan Kanor dan Malo juga ada, tapi belum sempat beroperasi,” katanya lagi.

Selain belum ada ketentuan yang mengatur, kata dia pula, penjualan BBM eceran merupakan larangan. “Pemkab tetap melarang ada SPBU mini,” kata dia.

Aditya | Ant

Tags: BBMBojonegoroPertaminaSPBU mini
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pembangkit Kapasitas 1 MW Akan Dibangun di Flores Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Bantu Kepolisian Ungkap Temuan Pelindung Kabel

PLN Bantu Kepolisian Ungkap Temuan Pelindung Kabel

9 tahun ago
Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In