• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Jember Tidak Akan Berikan Izin Tambang Emas di Kecamatan Silo

by Eksplorasi.id
23 Mei 2016
in BERITA
0
Harga Emas Antam Melorot Buntuti Emas Dunia

Emas batangan. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
265
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur tidak akan memberikan izin tambang emas di Kecamatan Silo karena pemerintah akan mengikuti aspirasi masyarakat.

“Saya kira sikap Bupati Jember nantinya akan mengikuti suara dari masyarakat. Kalau masyarakat menolak adanya tambang, maka Pemkab Jember akan menolak tambang emas itu,” katanya di Jember, Senin (23/5).

Salah satu perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam) mengajukan izin eksplorasi tambang emas di Kecamatan Silo, namun sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Jember secara tegas menolak adanya tambang emas itu dan Penjabat Bupati Jember Supaad saat itu tidak mengeluarkan rekomendasi tambang emas tersebut.

Menurut dia, hampir seluruh masyarakat Jember secara tegas telah menolak adanya aktifitas pertambangan di Kabupaten Jember, sehingga kalau nantinya lebih banyak masyarakat yang menolak, maka Pemkab Jember pun akan menolak.

“Kami akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, jika Pemkab Jember menolak rencana tambang emas di Kecamatan Silo sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga nantinya bukan sikap pribadi, namun sikap dari masyarakat Kabupaten Jember,” tuturnya.

Sementara untuk tambang pasir besi di Kecamatan Kencong yang sudah diberikan izin oleh pemerintah sebelumnya, pihaknya akan melihat ulang sejauh mana izin tersebut. Namun ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui tuntutan masyarakat yang meminta Pemkab Jember tidak memberikan izin penambangan kepada investor.

“Untuk poin pemberian izin memang sudah tidak bisa karena kewenangan itu ditarik oleh Pemprov Jatim, sehingga di daerah tidak punya kewenangan itu lagi,” katanya.

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus Tambang DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Hadinudin beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi mengatakan studi kelayakan untuk tambang emas di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, sudah selesai dan tinggal satu langkah lagi dieksploitasi.

“Saat ini untuk izin pertambangan PT Antam di Kecamatan Silo hanya butuh satu hal yakni kata sepakat dari Bupati Jember. Jika Bupati sepakat, maka Gubernur Jatim akan mengeluarkan surat izin operasi kepada PT Antam,” tuturnya.

Ia mengatakan Bupati Jember Faida tidak memenuhi panggilan Pansus Tambang DPRD Jember sebanyak empat kali, padahal pihaknya ingin mengetahui dan menagih komitmen Bupati Jember terhadap penolakan tambang emas di Kecamatan Silo.

Aditya | Ant

Tags: antamSilotambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Garap Kabel Transmisi di Sumatera, PLN Peroleh Pinjaman Rp 4,4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

8 tahun ago
Jual Aset, Chevron Targetkan Pemasukan Rp 39 Triliun

Pasca-2021, Chevron Kembali Akan Kelola Blok Rokan?

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In