• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Kupang Tutup Tambang Batu Milik PT Bumi Indah

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
253
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kupang menutup aktivitas penambangan batu yang dilakukan oleh PT Bumi Indah di Kali Tefmo di Desa Baumata Kabupaten Kupang, Kamis (9/6).

“Aktivitas ini terpaksa kami hentikan karena memang pemerintah kabupaten Kupang masih belum mengeluarkan izin soal penambangan tersebut,” kata Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Kupang Jemmy Ully kepada wartawan di Kupang, saat meninjau langsung aktivitas penambangan batu di lokasi tersebut.

atu-batu yang ditambang tersebut lanjutnya akan dibawa ke pabrik aspal di Penfui Timur, Kota Kupang, untuk kemudian diolah menjadi aspal di lokasi pabrik tersebut. Jemmy mengaku, pihaknya mendatangi lokasi pertambangan tersebut karena memang pada awalnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat soal aktivitas penambangan dan aktivitas mobilisasi kendaraan bertonase berat yang melintasi kawasan pemukiman warga yang kemudian menggangu aktivitas warga.

“Tetapi setelah kami tanya kepada pihak Perusahaan, mereka mengaku sudah mendapatkan izin dari camat, kepala desa bahkan masyarakat desa Baumata sehingga walaupun belum keluar izin dari Bupati pihaknya sudah melaksanakan penambangan,” ujar Jemmy.

Oleh karena itu lanjut Jemmy sambil menunggu surat izin dari Bupati keluar, pihak Satpol PP mewakili pemerintah Kabupaten Kupang menutup aktivitas tersebut. Kemudian aktivitas pembuatan aspal di Penfui Timur juga ditutup karena masih belum mengantongi izin dari Bupati Kupang Ayub Titu Eki.

Menanggapi penutupan itu Direktur PT Bumi Indah Melkianus Lebalu mengatakan, memang aktivitas tersebut dilakukan atas izin dari Camat Taebenu, warga desa dan Kepala Desa Baumata.

“Jadi sudah ada perjanjian dengan masyarakat, aktivitas pertambangan bisa dilakukan kalau kami (PT Bumi Indah) membuka jalan penghubung antara desa Baumata dengan desa Bokong sepanjang empat kilometer untuk membantu meningkatkan perekonomian warga kedua desa,” ujarnya.

Ia mengaku surat izin untuk penambangan semuanya sudah diserahkan kepada Camat dan sudah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Kupang pada akhir Mei lalu. Namun, hingga saat ini izin tersebut belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu ia mengharapkan agar izin tersebut segera dikeluarkan sehingga proses pembukaan jalan serta penambangan bisa kembali dilakukan.

Aditya | Ant

Tags: ilegalKupangPT Bumi Indahtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik

Dua Perusahaan Tambang Emas di NTB Masuki Tahap Konstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sekjen NATO Kecam Peluncuran Misil Korut

Sekjen NATO Kecam Peluncuran Misil Korut

9 tahun ago
Harga CPO Bergerak Turun Ikuti Harga Minyak Kedelai

Harga CPO Bergerak Turun Ikuti Harga Minyak Kedelai

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Listrik Masih Turun di Indonesia Sudah Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In