• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Kupang Tutup Tambang Batu Milik PT Bumi Indah

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
248
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kupang menutup aktivitas penambangan batu yang dilakukan oleh PT Bumi Indah di Kali Tefmo di Desa Baumata Kabupaten Kupang, Kamis (9/6).

“Aktivitas ini terpaksa kami hentikan karena memang pemerintah kabupaten Kupang masih belum mengeluarkan izin soal penambangan tersebut,” kata Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Kupang Jemmy Ully kepada wartawan di Kupang, saat meninjau langsung aktivitas penambangan batu di lokasi tersebut.

atu-batu yang ditambang tersebut lanjutnya akan dibawa ke pabrik aspal di Penfui Timur, Kota Kupang, untuk kemudian diolah menjadi aspal di lokasi pabrik tersebut. Jemmy mengaku, pihaknya mendatangi lokasi pertambangan tersebut karena memang pada awalnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat soal aktivitas penambangan dan aktivitas mobilisasi kendaraan bertonase berat yang melintasi kawasan pemukiman warga yang kemudian menggangu aktivitas warga.

“Tetapi setelah kami tanya kepada pihak Perusahaan, mereka mengaku sudah mendapatkan izin dari camat, kepala desa bahkan masyarakat desa Baumata sehingga walaupun belum keluar izin dari Bupati pihaknya sudah melaksanakan penambangan,” ujar Jemmy.

Oleh karena itu lanjut Jemmy sambil menunggu surat izin dari Bupati keluar, pihak Satpol PP mewakili pemerintah Kabupaten Kupang menutup aktivitas tersebut. Kemudian aktivitas pembuatan aspal di Penfui Timur juga ditutup karena masih belum mengantongi izin dari Bupati Kupang Ayub Titu Eki.

Menanggapi penutupan itu Direktur PT Bumi Indah Melkianus Lebalu mengatakan, memang aktivitas tersebut dilakukan atas izin dari Camat Taebenu, warga desa dan Kepala Desa Baumata.

“Jadi sudah ada perjanjian dengan masyarakat, aktivitas pertambangan bisa dilakukan kalau kami (PT Bumi Indah) membuka jalan penghubung antara desa Baumata dengan desa Bokong sepanjang empat kilometer untuk membantu meningkatkan perekonomian warga kedua desa,” ujarnya.

Ia mengaku surat izin untuk penambangan semuanya sudah diserahkan kepada Camat dan sudah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Kupang pada akhir Mei lalu. Namun, hingga saat ini izin tersebut belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu ia mengharapkan agar izin tersebut segera dikeluarkan sehingga proses pembukaan jalan serta penambangan bisa kembali dilakukan.

Aditya | Ant

Tags: ilegalKupangPT Bumi Indahtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik

Dua Perusahaan Tambang Emas di NTB Masuki Tahap Konstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Produksi Batubara di Jambi Diprediksi Naik

Tambang Batubara Rugi USD 8,3 Juta

9 tahun ago
Satu Bulan, Penjualan Batubara di Barito Utara Capai 1,1 Juta Ton

Aktivis Ingatkan Bahaya Polutan Pembakaran Batubara

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In