• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Kupang Tutup Tambang Batu Milik PT Bumi Indah

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
260
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kupang menutup aktivitas penambangan batu yang dilakukan oleh PT Bumi Indah di Kali Tefmo di Desa Baumata Kabupaten Kupang, Kamis (9/6).

“Aktivitas ini terpaksa kami hentikan karena memang pemerintah kabupaten Kupang masih belum mengeluarkan izin soal penambangan tersebut,” kata Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Kupang Jemmy Ully kepada wartawan di Kupang, saat meninjau langsung aktivitas penambangan batu di lokasi tersebut.

atu-batu yang ditambang tersebut lanjutnya akan dibawa ke pabrik aspal di Penfui Timur, Kota Kupang, untuk kemudian diolah menjadi aspal di lokasi pabrik tersebut. Jemmy mengaku, pihaknya mendatangi lokasi pertambangan tersebut karena memang pada awalnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat soal aktivitas penambangan dan aktivitas mobilisasi kendaraan bertonase berat yang melintasi kawasan pemukiman warga yang kemudian menggangu aktivitas warga.

“Tetapi setelah kami tanya kepada pihak Perusahaan, mereka mengaku sudah mendapatkan izin dari camat, kepala desa bahkan masyarakat desa Baumata sehingga walaupun belum keluar izin dari Bupati pihaknya sudah melaksanakan penambangan,” ujar Jemmy.

Oleh karena itu lanjut Jemmy sambil menunggu surat izin dari Bupati keluar, pihak Satpol PP mewakili pemerintah Kabupaten Kupang menutup aktivitas tersebut. Kemudian aktivitas pembuatan aspal di Penfui Timur juga ditutup karena masih belum mengantongi izin dari Bupati Kupang Ayub Titu Eki.

Menanggapi penutupan itu Direktur PT Bumi Indah Melkianus Lebalu mengatakan, memang aktivitas tersebut dilakukan atas izin dari Camat Taebenu, warga desa dan Kepala Desa Baumata.

“Jadi sudah ada perjanjian dengan masyarakat, aktivitas pertambangan bisa dilakukan kalau kami (PT Bumi Indah) membuka jalan penghubung antara desa Baumata dengan desa Bokong sepanjang empat kilometer untuk membantu meningkatkan perekonomian warga kedua desa,” ujarnya.

Ia mengaku surat izin untuk penambangan semuanya sudah diserahkan kepada Camat dan sudah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Kupang pada akhir Mei lalu. Namun, hingga saat ini izin tersebut belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu ia mengharapkan agar izin tersebut segera dikeluarkan sehingga proses pembukaan jalan serta penambangan bisa kembali dilakukan.

Aditya | Ant

Tags: ilegalKupangPT Bumi Indahtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik

Dua Perusahaan Tambang Emas di NTB Masuki Tahap Konstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Amman Mineral Peroleh Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

PT Amman Diklaim Menteri Jonan sebagai ‘Pioneer’ Pelaksanaan PP No 1/2017

8 tahun ago
Angkasa Pura II Berminat Bangun PLTG 50 MW di Bandara Kualanamu

Angkasa Pura II Berminat Bangun PLTG 50 MW di Bandara Kualanamu

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perluas Pangsa Pasar, J&T Express Hadir di Trade Expo Indonesia 2025 21 Oktober 2025
  • Jobstreet Upgrade Teknologi Pencocokan berbasis AI untuk Dorong Efisiensi Perekrutan di Indonesia 21 Oktober 2025
  • Politeknik Negeri Padang dan SMKN 1 Singosari Raih Juara Umum K3TAB 2025 20 Oktober 2025
  • Kolaborasi Kemenko PMK dan Microsoft Perkuat Kesiapan Aparatur Publik di Era AI 20 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank Bawa 14 Pelaku Usaha di TEI 2025 20 Oktober 2025
  • 86% Wisatawan Khawatir Akan Keamanan Data Dari Penggunaan AI Untuk Perencanaan Traveling 20 Oktober 2025
  • Perluas Jejak Foot Locker di Asia Tenggara, MAP Active Buka Toko Reimagined di Emporium Pluit Mall 20 Oktober 2025
  • PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp110,48 Miliar kepada Pemkab Lampung Tengah untuk Bangun Jalan Daerah 20 Oktober 2025
  • Perundingan Indonesia-EU CEPA Rampung, Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Siap Ekspor Ke Pasar Eropa 18 Oktober 2025
  • Film Animasi ‘Malahayati,” dari Aceh untuk Dunia 18 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In