Eksplorasi.id – Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi, Jawa Barat, menjamin pembangunan instalasi pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Jalan Juanda, Kota Bekasi tidak merusak jalan, drainase serta trotoar.
“Instalasi pipa gas tidak berbenturan dengan pembangunan drainase, trotoar dan bahu jalan. Kita lihat, bekas pengerjaan pipa gas sudah diperbaiki seperti sedia kala, misalnya di samping kantor Wali Kota,” ungkap Kepala Disbimarta Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (11/4).
Tri melanjutkan, pengerjaan pipa gas berada di kedalaman lebih dari satu meter, sehingga apabila ada penggalian tanah untuk keperluan pembangunan drainase, tidak akan mengganggu instalasi pipa gas milik PGN. Nantinya setelah pembangunan pipa tersebut rampung, kata dia, warga Kota Bekasi dapat menikmati aliran gas yang masuk ke rumah warga. Namun dia belum bisa memastikan selesainya pembangunan pipa tersebut.
Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota berupaya mengurangi titik kemacetan di setiap ruas jalan menyusul pengerjaan pipa gas yang tak kunjung selesai. Untuk mengurai kepadatan, dilakukan rekayasa arus lalu lintas.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya