Eksplorasi.id – Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Tambang meminta Pemerintah Aceh melanjutkan kembali moratorium tambang yang telah ditetapkan pada 30 Oktober 2014.
Massa yang menggelar aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (1/9), juga mengusung sejumlah poster yang bertuliskan selamatkan hutan dan lahan untuk generasi Aceh.
“Kami meminta moratorium izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara yang akan berakhir pada 30 Oktober 2016 dapat dilanjutkan kembali,” kata koordinator lapangan, Aziz Awee.
Dia menjelaskan, ada beberapa sebab pihaknya mendukung moratorium izin tambang tersebut, yakni adanya kekosongan regulasi dan untuk meminimalkan kekosongan hukum maka salah satu cara melanjutkan moratorium izin usaha pertambangan mineral logam dan batu bara.
“Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait saat ini belum melakukan upaya proteksi terhadap hutan seluas 648 ribu hektare atas izin yang dicabut, dan salah satu solusi ini adalah dengan melanjutkan moratorium,” katanya.
Dia juga mengatakan hingga saat ini provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu belum menyusun wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Aceh sebagai salah satu syarat untuk mendorong tata kelola tambang yang baik dan berkelanjutan.
“Saat ini Aceh juga masuk tahun politik dan ini juga salah satu cara menghindari agar hutan Aceh tetap selamat dengan adanya moratorium ini,” katanya.
Karena itu pihaknya dengan sejumlah alasan tersebut berharap agar Pemerintah Aceh melanjutkan kembali moratorium pertambangan tersebut sehingga hutan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu tetap terjaga hingga generasi selanjutnya.
Sumber : Antara