• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

by Eksplorasi.id
3 Maret 2016
in BERITA
0
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
259
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, diminta proaktif dalam menindak berbagai praktik penambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.

“Praktik penambangan ilegal di Kali Wedi, Gondang, Kabupaten Sragen, baru saja memakan korban jiwa anak kecil meninggal, jangan sampai ada korban lagi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso di Semarang, Rabu (2/3).

Ia mengungkapkan bahwa di lokasi tambang Kali Wedi terdapat lima titik penambangan yang tidak berizin dari Pemprov Jateng. Menurut dia, ada ribuan praktik penambangan ilegal di Jateng seperti yang terjadi di Kabupaten Sragen.

“Mereka beroperasi (menambang) namun tidak berizin, bukan hanya alam yang rusak namun juga membawa korban,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Hadi mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait dengan praktik penambangan ilegal saat melakukan reses di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Banjarnegara.

Ia menyebutkan, ada 59 perusahaan yang memiliki izin usaha produksi yang tersebar di 17 kabupaten, empat perusahaan mempunyai izin usaha jasa penambangan, dan 11 perusahaan mengantongi izin usaha pertambangan khusus.

“Berdasarkan data kasar, lebih dari 500 usaha pertambangan di Jateng tidak berizin dan pemerintah diharapkan tidak melakukan pembiaran akan hal ini karena berdampak besar bagi masyarakat serta lingkungan,” katanya.

Kepala Dinas ESDM Jateng Teguh Dwi Paryono mengatakan bahwa sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya telah mengeluarkan 594 izin dari 749 permohonan izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batuan yang diajukan berbagai kalangan.

Ia memerinci 273 izin wilayah izin usaha pertambangan, 211 izin eksplorasi, 81 izin operasi produksi, 11 izin penjualan, 12 izin pengolahan, satu izin pengangkutan dan penjualan, serta lima lainnya merupakan izin untuk perusahaan jasa konsultan pertambangan.

“Dari jumlah izin yang dikeluarkan, hanya 105 yang diperbolehkan melakukan penambangan, meliputi izin operasi produksi, penjualan, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan,” ujarnya.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: ilegalJawa Tengahtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Bupati Pandeglang Minta Tambang Pasir Besi Dikelola Masyarakat

Bupati Pandeglang Minta Tambang Pasir Besi Dikelola Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tumpahan Minyak di Karawang dari Anjungan PHE, Menteri Rini: Harus Tuntas Bulan Depan

Tumpahan Minyak di Karawang dari Anjungan PHE, Menteri Rini: Harus Tuntas Bulan Depan

6 tahun ago
2015, PGN Bukukan Laba Bersih Sebesar US$ 401,2 Juta

PGN Direkomendasikan untuk Transaksi SoS

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Isyaratkan akan Turun Harga BBM Pada 1 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In