• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemprov Lampung: Jangan Lakukan Pembakaran Lahan

by Eksplorasi.id
20 Januari 2023
in BERITA
0
Pemprov Lampung: Jangan Lakukan Pembakaran Lahan

Foto: Istimewa

0
SHARES
606
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

EKPLORASI – Pemprov Lampung mengimbau para petani dan pekebun tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian atau perkebunan guna mencegah adanya kebakaran lahan di wilayahnya.

“Tadi telah dilakukan rapat kesiapsiagaan dalam mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini, sebab diperkirakan cuaca akan lebih kering dan rentan kebakaran,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, di Bandarlampung, Jumat (20/1/2023).

Ia mengatakan untuk meningkatkan kewaspadaan atas potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya mengimbau petani dan pekebun yang ada di daerahnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan pertanian.

“Di Lampung ini kebakaran lahan dan hutan yang membahayakan kita, jadi perlu diwaspadai. Serta untuk mengantisipasi sudah dilakukan penyuluhan juga ke petani agar jangan membakar jerami,” katanya.

Ia melanjutkan saat ini petani pun diarahkan untuk memanfaatkan teknologi mekanisasi pertanian, dalam membuka lahan agar mencegah adanya kebakaran lahan akibat pembukaan lahan.

“Manfaatkan mekanisasi pertanian tidak ada lagi pakai bakar-bakaran untuk membuka lahan. Sambil kita terus memantau titik panas (hotspot) meski tidak terlalu rentan karena di Lampung ini tanah mineral bukan tanah gambut,” ucapnya.

Dia menjelaskan langkah antisipasi mencegah kebakaran akibat aktivitas pertanian juga telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan hutan.

“Seperti untuk perkebunan tebu, ada tatacara panennya meski dibakar diatur sistem pembakaran hanya 5-10 menit dalam luas lahan 20 hektare agar terkendali dan cepat. Lalu disiapkan alat pemadam dan diatur arah anginnya,” ujarnya.

Selanjutnya, waktu pelaksanaan pembakaran di lakukan malam hari, dengan jarak yang cukup jauh dari pemukiman.

“Untuk mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan maka akan dilakukan pemantauan, pemetaan daerah rawan kebakaran, identifikasi dini, pemadaman titik panas, dan membentuk tim untuk mengawasi,” katanya lagi.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan akibat berkurangnya curah hujan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.

Dan meminta daerah-daerah untuk terus menjaga dan mempertahankan instrumen pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kementerian LHK mencatat ada 66 titik kebakaran dengan luas 459 hektare yang terjadi pada 11 provinsi di Indonesia terhitung sejak 1-19 Januari 2023.

Sedangkan pada 2022 luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 204.000 hektare. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan pada 2021, sebanyak 358.000 hektare.

Tags: BakarhutanlahanPemprov Lampung
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri ESDM: Indonesia Butuh Dana Besar Capai Nol Emisi pada Tahun 2060

Menteri ESDM: Indonesia Butuh Dana Besar Capai Nol Emisi pada Tahun 2060

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Penjualan Batubara Barut Capai 1,1 Juta Ton

Perusahaan Batubara Ini Bayar Pesangon Bertahap

9 tahun ago
Periode Januari – September 2016, PT Timah Mampu Tekan Biaya Eksplorasi

Periode Januari – September 2016, PT Timah Mampu Tekan Biaya Eksplorasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In