EKPLORASI – Pemprov Lampung mengimbau para petani dan pekebun tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian atau perkebunan guna mencegah adanya kebakaran lahan di wilayahnya.
“Tadi telah dilakukan rapat kesiapsiagaan dalam mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini, sebab diperkirakan cuaca akan lebih kering dan rentan kebakaran,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, di Bandarlampung, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan untuk meningkatkan kewaspadaan atas potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya mengimbau petani dan pekebun yang ada di daerahnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan pertanian.
“Di Lampung ini kebakaran lahan dan hutan yang membahayakan kita, jadi perlu diwaspadai. Serta untuk mengantisipasi sudah dilakukan penyuluhan juga ke petani agar jangan membakar jerami,” katanya.
Ia melanjutkan saat ini petani pun diarahkan untuk memanfaatkan teknologi mekanisasi pertanian, dalam membuka lahan agar mencegah adanya kebakaran lahan akibat pembukaan lahan.
“Manfaatkan mekanisasi pertanian tidak ada lagi pakai bakar-bakaran untuk membuka lahan. Sambil kita terus memantau titik panas (hotspot) meski tidak terlalu rentan karena di Lampung ini tanah mineral bukan tanah gambut,” ucapnya.
Dia menjelaskan langkah antisipasi mencegah kebakaran akibat aktivitas pertanian juga telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan hutan.
“Seperti untuk perkebunan tebu, ada tatacara panennya meski dibakar diatur sistem pembakaran hanya 5-10 menit dalam luas lahan 20 hektare agar terkendali dan cepat. Lalu disiapkan alat pemadam dan diatur arah anginnya,” ujarnya.
Selanjutnya, waktu pelaksanaan pembakaran di lakukan malam hari, dengan jarak yang cukup jauh dari pemukiman.
“Untuk mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan maka akan dilakukan pemantauan, pemetaan daerah rawan kebakaran, identifikasi dini, pemadaman titik panas, dan membentuk tim untuk mengawasi,” katanya lagi.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan akibat berkurangnya curah hujan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.
Dan meminta daerah-daerah untuk terus menjaga dan mempertahankan instrumen pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kementerian LHK mencatat ada 66 titik kebakaran dengan luas 459 hektare yang terjadi pada 11 provinsi di Indonesia terhitung sejak 1-19 Januari 2023.
Sedangkan pada 2022 luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 204.000 hektare. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan pada 2021, sebanyak 358.000 hektare.