• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemprov Sumbar Siapkan Diri Hadapi Gugatan Pemegang IUP

by Eksplorasi.id
31 Maret 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
70
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id  – – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan gugatan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibatalkan di daerah itu, karena tidak memenuhi unsur “clean and clear” (CnC).

“Sejak sekarang, kami persiapkan diri untuk menghadapi gugatan yang kemungkinan besar akan terjadi,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Marzuki Mahdi di Padang, Selasa.

Menurutnya, gugatan oleh pemilik IUP tersebut memang belum pasti terjadi. Namun, kemungkinannya sangat besar.

“Kami perkirakan demikian. Dan kami siap untuk menghadapi konsekuensi pembatalan IUP yang bermasalah ini,” tambahnya.

Ia menyebutkan, kebijakan yang diambil pemprov untuk membatalkan IUP tersebut karena didorong oleh tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan semua izin tambang CnC sebelum 12 Mei 2016.

“Pemprov Sumbar memang harus bergerak cepat terkait hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan akan mencabut 51 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di daerah itu sebelum Mei 2016, untuk memenuhi tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“Semua IUP yang bermasalah, tidak Clean and Clear, kami cabut. Sekarang ada puluhan IUP lagi yang sedang diproses pencabutannya,” lanjutnya.

Menurutnya, Pemprov Sumbar harus tegas dalam menyikapi persoalan itu, karena tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan persoalan izin tambang bermasalah itu hanya hingga Mei 2016.

“Kami tidak mau pusing menghadapi persoalan ini. Kesalahannya dulu dilakukan oleh kabupaten/kota. Setelah kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kami yang harus menanggung kesalahan itu. Agar cepat dan sesuai aturan, kami cabut yang bermasalah,” ujarnya.

Ia menerangkan setelah penarikan kewenangan perizinan pertambangan tersebut ke provinsi, terdata ada 360 IUP di daerah itu.

Dari jumlah itu, menurutnya, 135 IUP dinyatakan tidak bermasalah atau Clear and clean (CnC), terkait administrasi dan kondisi di lapangan, sedangkan 225 IUP dinyatakan bermasalah.

“Yang bermasalah itu masing-masing untuk pertambangan logam dan batubara 123 IUP, dan 102 IUP galian c,” ujarnya.

Khusus IUP untuk pertambangan logam dan batubara yang bermasalah, dikategorikan berat 43 IUP, sedang 10 IUP, ringan 11 IUP.

Eksplorasi | Epung

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Gubernur DKI Komentari Organda Terkait Harga BBM Turun

Gubernur DKI Komentari Organda Terkait Harga BBM Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Adakan Karsa di Bali

Pertamina Adakan Karsa di Bali

9 tahun ago
Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

Investor Asal Tiongkok Ingin Bangun PLTMH

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adaro miliki utang hingga Rp 50,85 triliun, ini ringkasan kinerja perseroan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Pemadaman Listrik, PLN Siap Kirim 17 Genset ke Nias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkasa Pura II Berminat Bangun PLTG 50 MW di Bandara Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Disebut 'Willy Wonka Factory' versi Indonesia, Locton Cacao Siap Jadikan Cokelat Lokal Jadi Produk Global 27 Juni 2025
  • Pekan Keempat Juni 2025, Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Rp2,83 Triliun 27 Juni 2025
  • Kantongi Rp1,19 Triliun, Laba BTN Naik 3,31 Persen Pada Mei 2025 27 Juni 2025
  • FWD Insurance Soroti Urgensi Pengelolaan Risiko Kesehatan Sejak Dini 26 Juni 2025
  • HOKI Catat Penjualan Produk Dailymeal Melonjak di Kuartal I 2025 26 Juni 2025
  • Ekspor Jawa Tengah Tumbuh Sebesar 7,5 Persen Sepanjang Januari Hingga April 2025 26 Juni 2025
  • Menteri Pariwisata Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisata di TMII Saat Musim Liburan Sekolah 26 Juni 2025
  • INPP Bagikan Dividen Sebesar Rp67 Miliar Dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 26 Juni 2025
  • Menteri ESDM : Investasi dari Pembangunan EBT di 15 Provinsi Capai Rp25 Triliun 26 Juni 2025
  • CIO : Danantara Siap Menjadi Pemain Regional 26 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In