• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Penambang Emas di Dongi-dongi Diminta Segera Angkat Kaki

by Eksplorasi.id
26 Maret 2016
in BERITA
0
Penambang Emas di Dongi-dongi Diminta Segera Angkat Kaki

Taman Nasional Lore Lindu. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
79
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Tamasya.id – Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Sudayatna minta kesadaran penambang emas di wilayah Dongi-dongi untuk segera meninggalkan kawasan lindung itu sebelum batas akhir waktu penertiban paksa oleh pemerintah dan aparat keamanan.

“Sebaiknya dalam beberapa hari ini para penambang sudah meninggalkan lokasi tambang emas ilegal tersebut,” pintanya di Palu, Jumat (25/3).

Ia mengatakan, jika dalam batas waktu yang sudah ditetapkan penambang tidak meninggalkan lokasi penambangan ilegal tersebut, maka aparat keamanan dan instansi terkait akan menindak tegas. “Kami tangkap lalu proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya dengan tegas.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi mengemukakan bahwa seusai hasil rapat koordinasi seluruh instansi terkait, para penambang liar di Dongi-dongi an Poboya, Palu, diberi waktu untuk mengosongkan lokasi hingga 28 Maret.

“Bila hingga batas waktu tersebut masih ada penambang liar beraktifitas di sana, maka pemnegakkan hukum akan dilakukan mulai 29 Maret,” ujarnya.

Menurut Sudayatnya, pemerintah sudah cukup memberikan waktu bagi para penambang untuk segera meninggalkan lokasi sebelum penertiban.

Sosialisasi kepada masyarakat dan para penambang sudah dilakukan berulang-ulang kali baik oleh pihak TNLL sebagai penjaga dan pengelola kawasan Taman Nasional maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.

“Saya pikir pendekatan sosial dengan berbagai sosialisasi sudah cukup dan saatnya untuk tindakan tegas,” kata dia.

Apapun gangguan dalam kawasan Taman Nasional dipastikan akan ditindak tegas, apalagi menyangkut kegiatan penambangan ilegal.

Sudayatna mengatakan, Polda Sulteng bersama seluruh instansi terkait akan menertibkan penambangan emas tanpa izin di Desa Dongi-Dongi dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Poso, dan Poboya, Kota Palu.

Ia mengatakan bahwa dalam rakor penanganan terpadu penambangan emas tanpa izin di Poboya dan Dongi-Dongi yang melibatkan sejumlah instansi terkait telah disepakati tujuh kesepakatan.

Rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi itu diikuti antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Kepala Balai Besare Taman Nasional Lore Lindu, Wakil Bupati Poso, Wali Kota Palu, Kapolres Palu, Kapolres Poso dan Kapolres Sigi.

Adapun tujuh poin kesimpulan itu yakni seluruh instansi sepakat untuk segera melakukan penegakkan hukum terhadap kegiatan peti di TNLL dan Tahura Poboya.

Seluruh instansi terkait sepakat bahwa kegiatan penangan terpadu terhadap PETI, diawali dengan langkah peringatan selama tiga hari pada tanggal 26, 27 dan 28 Maret 2016.

Selanjutnya, kata Sudayatna, pada 29 Maret 2016 dilakukan langkah penegakan hukum dengan menggunakan kekuatan dan personel gabungan semua unsur instansi terkait lainnya.

Pemimpin dalam penangan terpadu terhadap permasalahan peti meliputi penertiban dan penegakan hukum adalah Balai Besar TNLL, dibantu oleh Pemprov Sulteng, Pemda Poso, Pemda Sigi dan Pemkot Palu, serta dengan instansi lainnya.

Jumlah penambang emas ilegal di Dongi-Dongi mencapai 4.000 orang yang berasal dari berbagai kota di dalam maupun luar wilayah Sulteng.

TNLL yang luasnya mencapai 217.000 hektare, sebagian terletak di wilayah Kabupaten Poso dan Sigi. Namun lokasi tambang emas ilegal di Dongi-Dongi masuk dalam wilayah Kabupaten Poso. Tambang emas itu sejak dua bulan terakhir ini semakin ramai dari kegiatan menambang.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: dongi dongiemasilegalTaman Nasional Lore Lindutambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Bupati Purwakarta Instruksikan Awasi Agen Elpiji ‘Nakal’

Elpiji 3 Kg Batal Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sampaikan Hasil Perundingan, Pemerintah Undang CEO Freeport Richard C Adkerson

Sampaikan Hasil Perundingan, Pemerintah Undang CEO Freeport Richard C Adkerson

8 tahun ago
Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Jasa Marga Naik 5,02% di Kuartal III 2025 30 Oktober 2025
  • GoTo Raup Pendapatan Bersih Sebesar Rp4,7 Triliun pada Kuartal III-2025 30 Oktober 2025
  • Paradise Indonesia Tegaskan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang 30 Oktober 2025
  • DRMA Catat Pertumbuhan Solid di Kuartal III–2025, Penjualan dan Laba Naik Serempak 30 Oktober 2025
  • Komunitas PEVR dan PLN Pecahkan Rekor MURI Pengisian Daya Motor Listrik Terbanyak dari Satu Merek 30 Oktober 2025
  • Partisipasi Easycash di Bulan Inklusi Keuangan 2025 30 Oktober 2025
  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In