Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan pencabutan subsidi listrik tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
“Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas terakhir yang membahas tentang listrik. Laporan sudah kami berikan dan tinggal menunggu keputusan dari Presiden,” kata Sudirman, Selasa (12/4).
Dari hasil verifikasi, ada sekitar 18 juta pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik dari 22 juta penerima subsidi. Adapun data tersebut didapatkan dari data PT. PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan.
Padahal, sebelumnya beredar kabar rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016. Di Provinsi Aceh, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan subsidi listrik untuk 107.550 pelanggan akan dicabut karena tidak tergolong warga miskin.
Eksplorasi | Analisadaily | Aditya