• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengamat Usul PGN-Pertagas Merger

by Eksplorasi.id
26 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa

0
SHARES
40
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah sebaiknya memergerkan PT PGN Tbk (Persero) dan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertagas.

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa
Ilustrasi ‘holding company’ | Istimewe

“Mestinya yang dilakukan bukan Pertamina mengakuisisi PGN, tapi merger antara PGN dan Pertagas, yang mempunyai lini bisnis sama,” katanya di Jakarta, ditulis Jumat (26/8).

Menurut dia, merger serupa dilakukan juga pada BUMN energi lainnya yang memiliki lini bisnis sejenis. Tahap selanjutnya, pemerintah membentuk holding energi yang sebenarnya yakni membawahi seluruh BUMN energi yakni migas, mineral dan batubara, listrik, dan energi terbarukan.

“Dengan demikian, PGN, Pertamina, dan PLN akan makin kuat di bawah satu holding,” katanya.

Oleh karena itu, Fahmy meminta pemerintah menata ulang rencana pembentukan holding BUMN energi yang hanya mencakup Pertamina-PGN.

Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo juga mengatakan, holding energi sebaiknya membawahi Pertamina, PGN, PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan SKK Migas.

“Konsep holding energi ini merupakan solusi mengatasi sinergitas dan koordinasi antar-BUMN yang ternyata menjadi ‘barang mahal’ di sini,” katanya.

Dia menambahkan, setelah perusahaan induk terbentuk, maka jangan lagi berada di bawah dua kementerian yakni BUMN dan ESDM seperti sekarang ini. “Cukup di bawah Kementerian ESDM,” katanya.

Sedangkan, Kementerian BUMN cukup mendelegasikan kewenangannya dalam dewan komisaris holding. Sebelumnya, ekonom UI Faisal Basri juga meminta pemerintah kembali ke skenario awal pembentukan holding BUMN energi yakni PGN mengakuisisi Pertagas.

Selanjutnya, menurut mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, pemerintah mendorong Pertamina lebih fokus di hulu dengan menggalakkan ekplorasi, eksploitasi, dan pemilikan ladang minyak dengan cadangan besar di luar negeri yang bisa memasok kebutuhan kilang di dalam negeri.

Sementara, PGN bisa lebih kokoh di hilir sebagai perusahaan utilitas yang memasok gas untuk rumah tangga, industri, dan bisnis. “Dengan skenario itu agaknya bauran energi (energy mix) akan menjadi lebih progresif,” kata Faisal.

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan, pihaknya masih mengkaji secara hati-hati aspek hukum terkait pembentukan holding Pertamina-PGN. “Masih dikaji, pelan-pelan, dari aspek governance, company, juga hukum. Slow but sure,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan memberikan persetujuan pembentukan holding untuk dibawa ke Presiden setelah semua kajian tuntas. Pemerintah berencana membentuk holding BUMN energi melalui pengalihan saham negara di PGN sebesar 56,96 persen ke Pertamina.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Holding EnergiMergerpertagasPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
KEIN Nilai Indonesia Sudah Saatnya Kembangkan Nuklir sebagai Sumber Energi

KEIN Nilai Indonesia Sudah Saatnya Kembangkan Nuklir sebagai Sumber Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PGE targetkan kapasitas PLTP jadi 1,5 GW pada 2030

PGE targetkan kapasitas PLTP jadi 1,5 GW pada 2030

4 tahun ago
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas: 149 Kegiatan Eksplorasi, Baru 35 Persen Terealisasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tahun 2024, Allianz Indonesia Bayarkan Rp5 Triliun Klaim Jiwa dan Kesehatan 15 Mei 2025
  • Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora 15 Mei 2025
  • Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama di Madiun 15 Mei 2025
  • Program Literasi Keuangan JA SparktheDream, FWD Group Perpanjang Kemitraan Dengan JA Worldwide 14 Mei 2025
  • Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Gandeng Kementerian Hukum 14 Mei 2025
  • Investasi Bonus Asuransi Jiwa Lewat Cicil Emas di Pegadaian 14 Mei 2025
  • JTPE Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 10% di Awal Tahun2025 9 Mei 2025
  • Dorong Inklusi Keuangan Digital, 360Kredi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bank Neo Commerce 9 Mei 2025
  • Catat Kinerja Keuangan yang Solid, Total Aset Allianz Indonesia Mencapai Lebih Dari Rp41,4 Triliun di 2024 9 Mei 2025
  • Kembangkan Brand dan Bisnis, Fore Coffee Buka Fore Experience di Jakarta Selatan 9 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In