
Eksplorasi.id – PT PGN Tbk (Persero) akan memasok gas bagi sekitar 60 SPBU yang nantinya menyediakan dispenser BBG. Hal itu diungkapkan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
“Kami sudah identifikasi 60 titik di SPBU Pertamina yang sudah terfasilitasi ada jaringan infrastruktur PGN. Ini akan diprioritaskan untuk diakselerasi,” kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan sejumlah pembicaraan soal rencana penjualan BBG di SPBU. “Hal ini perlu kami bicarakan lagi untuk bisa tindaklanjuti dalam tata kelola teknisnya,” ujar dia.
Sekedar informasi, sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 25/2017 . Melalui Permen ESDM 25/2017 tersebut pemerintah mewajibkan SPBU menjual BBG.
Namun, saat ini tidak semua SPBU bisa menjual BBG. Hanya SPBU di daerah-daerah yang sudah punya infrastruktur gas dan ada sumber gasnya saja.
Adapun daerah yang sudah siap infrastruktur dan pasokan gas itu misalnya Kalimantan Timur, Jawa Timur, Semarang, Jawa Barat, Jadebotabek, dan Palembang.
Reporter : Sam