• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Pengusaha Minta Pemerintah Segerap Terapkan Kebijakan soal Larangan Ekspor Konsentrat

by Eksplorasi.id
1 Desember 2016
in MINERAL
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah diminta segera menetapkan kebijakan terkait larangan ekspor mineral yang jatuh tempo pada 12 Januari 2017 mendatang.

Ilustrasi smelter| Foto : Istimewa
Ilustrasi smelter| Foto : Istimewa

Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar mengatakan, kepastian hukum menjadi aspek penting bagi pengusaha agar dapat mempersiapkan rencana pengembangan ke depan sesuai arah kebijakan tersebut.

“Kami yakin bahwa pemerintah sedang merumuskan regulasi terkait larangan ekspor. Larangan ekspor mutlak dibutuhkan pengusaha mineral karena sebagian besar sudah mengarah pada implementasi kebijakan hilirisasi melalui pembangunan smelter,” kata dia di Jakarta, Kamis (1/12).

Sukhyar menjelaskan, sudah banyak kemajuan dari kebijakan hilirisasi, termasuk smelter yang dibangun sehingga produk olahan seperti nikel dan bauksit yang dihasilkan juga meningkat.

“Soal regulasi, ada dua hal pokok yakni produk hukumnya dan materinya. Terpenting materinya tetap konsisten dengan UU Minerba untuk menjaga kepastian usaha dan kepastian hukum,” jelas dia.

Dia menerangkan, harusnya sudah tidak ada lagi perdebatan terkait kebijakan yang mendasar dari pelaksanaan hilirisasi. Pasalnya, jika diputuskan relaksasi, hal itu merupakan langkah mundur. “Semangat untuk menciptakan industrialisasi di sektor sumber daya alam tambang tidak akan tercapai,” ujar dia.

Jonathan Handojo, wakil ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Bauksit Indonesia (AP3I),  menambahkan, kepastian hukum memang mutlak bagi pengusaha. Karena itu, ketegasan pemerintah harus ada dalam menjaga kepastian hukum.

“Hal terpenting adalah tidak ada lagi relaksasi mineral mentah, semua sudah harus dilakukan pengolahan di dalam negeri,” katanya.

Menurut dia, jangan sampai kebijakan yang ditetapkan pemerintah mendadak dan menyebabkan pengusaha mineral kesulitan dalam memenuhi amanat meningkatkan nilai tambah dari sektor mineral di dalam negeri.

“Pemerintah mendapat pemasukan berupa royalti senilai USD 480 juta dan USD 304 juta dari PNBP. Ini nilai yang tidak kecil selain nilai tambah dari pengolahan dan pemurnian yang sudah terjadi oleh kegiatan hilirisasi. Kami tetap akan berjuang agar UU Minerba dipertahankan,” ungkapnya.

Reporter : Samsul

Tags: headlineKonsentratMineralsmelterUU Minerba
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tiga Tokoh Ini Sambangi Kantor Luhut, Ada Apa?

Luhut: Keputusan (Kembali) Bekukan Keanggotaan OPEC Sudah Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Luar Biasa, Pertamina Miliki Utang Hingga Rp 337,35 Triliun

Selama Enam Bulan Utang PLN Bertambah Rp 26,74 Triliun

8 tahun ago
Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

KESDM terus Berupaya Turunkan Hargas Gas untuk Industri

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rystad Energy: Global oil glut set to halve in May

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In