• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengusaha Tambang Masih Dilarang Ekspor Mineral Mentah

by Eksplorasi.id
11 Maret 2016
in BERITA
0
Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Foto: metrotvnews

0
SHARES
97
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Ekslporasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan saat ini pemerintah masih melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah (ore) dan mewajibkan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Pasalnya saat ini pemerintah masih mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Menurutnya, relaksasi ekspor mineral mentah baru akan berlaku jika revisi UU Minerba mencantumkan hal tersebut dan rampung dibahas.

“Kebijakan hilirisasi tetap dipegang. Karena dasarnya Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009. Selama belum direvisi, maka yang dipegang UU Minerba tersebut,”‎ katanya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Kendati begitu, Sudirman mengatakan, harus diakui ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 muncul, pengusaha tambang terus merugi lantaran dilarang melakukan ekspor mineral mentah. Ditambah lagi, kala itu harga komoditas batu bara terus merosot.

“Kita berempati kepada pengusaha yang mengalami tekanan cashflow. Harus kompromi, tapi jangan buru-buru melakukan relaksasi. Karena itu akan menimbulkan efek negatif,” imbuhnya.

Berdasarkan hal itu, Kementerian ESDM berencana akan memberikan relaksasi kepada pengusaha batu bara. Namun pihaknya juga akan meminta masukan dan persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait wacana relaksasi ekspor mineral mentah tersebut.

Eksplorasi | Okezone | Yudo

Tags: ESDMtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Chevron Bakal Pasok Minyak Mentah ke Pertamina

Pertamina Bidik Efisiensi US$ 100 Juta Lewat ISC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Erick Thohir Minta Ahok Jadi Direksi BUMN, CERI: Itu Melanggar Regulasi!

Erick Thohir Minta Ahok Jadi Direksi BUMN, CERI: Itu Melanggar Regulasi!

6 tahun ago
Industri Menengah Dongkrak Penjualan PLN

Industri Menengah Dongkrak Penjualan PLN

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In