Eksplorasi.id – Guna memenuhi pasokan batubara untuk kebutuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), untuk itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan menyubsidi industri batubara.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said di Jakarta.
Sudirman menegaskan, ada cara lain yang dilakukan pemerintah untuk menjamin pasokan batubara untuk PLTU yakni dengan membuatkan regulasi baru yang memfasilitasi pengusaha batubara.
Menurut dirinya, saat ini pemerintah tidak mengharuskan melakukan memberikan subsidi batubara karena yang dibutuhkan sekarang adalah regulasi terkait dengan fasilitas pengusaha batubara supaya tetap terus melakukan eksplorasi penambangan batubara.
“Batubara tadi dibahas. Tidak harus subsidi karena yang dibutuhkan adalah regulasi dan fasilitasi antara perusahan batubara,” tuturnya.
Nantinya, tambah Sudirman, regulasi tersebut juga harus membahas terkait dengan pengaturan harga batubara yang cocok yang akan dibeli oleh perusahaan listrik. Hal itu dilakukan agar keduanya antara pengusaha dan perusahaan listrik dalam hal ini PLN mendapatkan keadilan.
Sudirman menegaskan, masalah harga batubara akan diserahkan kepada mekanisme pasar yang ada. Pemerinah hanya mengatur batas margin saja.
Eksplorasi | Kompas | Aditya