Eksplorasi.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berjanji akan menurunkan harga gas untuk industri menjadi USD 6 per MMBtu mulai 1 Januari 2017.
Hal itu untuk menjawab keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Insya Allah mulai 1 Januari 2017 (turun),” kata Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin Muhammad Khayam, dalam diskusi soal gas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10).
Khayam mengatakan, pihaknya berjanji penurunan harga gas tidak akan merugikan kontraktor yang memproduksi gas di hulu. “Kami akan mengacu pada setiap lapangan. Mungkin harga gas tiap lapangan tidak. Kami hargai KKKS agar tetap eksis, mereka tidak boleh rugi,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini, sekitar 2.300 MMscfd gas dialokasikan untuk industri domestik dengan harga rata-rata USD 9,5 per MMBtu. Khayam memerkirakan mulai tahun depan harga gas turun sekitar USD 3,5 per MMBtu.
“Ada sekitar 2.300 MMscfd gas digunakan oleh 330 industri. Itu setara 19 persen dari total alokasi gas bumi kita. Rata-rata 10 sektor membeli gas di harga USD 9,5 per MMBtu. Kami harapkan itu menyesuaikan dengan penurunan harga minyak,” jelas dia.
Reporter : Ponco Sulaksono