• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Perizinan Smelter Bakal Diserahkan ke BKPM

by Aloysius Diaz Aditya
8 April 2016
in BERITA
0
Perizinan Smelter Bakal Diserahkan ke BKPM

Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa

0
SHARES
69
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal ketambahan pekerjaan baru. Pekerjaan baru itu terkait dengan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemarin, disepakati, perizinan pembangunan smelter bakal diserahkan ke BKPM yakni melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri juga oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani serta Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan selama ini investor sering bingung mengurus izin pembangunan smelter. Pasalnya, izin pembangunan smelter saat ini dikeluarkan oleh dua kementerian, yakni izin usaha pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM dan izin usaha industri (IUI) oleh Kemenperin.

“Kita dorong agar investasi smelter cukup ke BKPM. Selama ini bingung lewat izin IUI Kemenperin atau IUP dari ESDM. Kita akan konsolidasikan,” ucap Saleh seusai rapat.

Saat ini, kata dia, sudah 20 smelter yang berproduksi di Indonesia. Jumlah smelter itu merupakan smelter untuk nikel, bauksit, dan mangan.

Saleh pun menyebut pembangunan smelter akan dipacu sesuai jadwal, tidak mundur dari 2017. Pasalnya, PP 77/2014 sudah menyatakan pembangunan smelter paling lambat 3 tahun setelah peraturan terbit, alias 2017. “PT Sulawesi Mining Investment di Morowali sudah bangun tahap I, 300 ribu ton kapasitasnya. Sekarang bangun 600 ribu ton lagi. Itu ke arah stainless steel. Bauksit juga di Ketapang, Juni-Juli sudah mulai commisioning. Itu harus dihargai,” paparnya.

Di tempat sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pelimpahan izin pembangunan smelter ke BKPM akan masuk revisi UU Mineral dan Batu Bara. Dia pun menilai pihaknya akan tetap konsisten dengan hilirisasi. Namun, Sudirman enggan berkomentar terkait tenggat pembangunan seluruh smelter pada 2017. “Nanti kita akan lihat karena prinsipnya tetap jaga hilirisasi.”

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pihaknya akan memberi insentif tax allowance kepada pengusaha yang ingin membangun smelter. “Kalau produknya lebih hilir lagi, nilainya lebih tinggi, baru dipertimbangkan untuk tax holiday.”

Eksplorasi | Detik | Aditya

Tags: bkpmPerizinan Smelter
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pemerintah Tugasi Pertamina Kelola Infrastruktur Energi

Produksi Migas Triwulan I Lampaui Target APBN 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ESDM Gandeng Pertamina EP Genjot Cadangan Migas Nasional

DPR Rekomendasikan Sebagian Minyak Banyu Urip Dialirkan ke FSO Cinta Natomas

9 tahun ago
ESDM Ubah Formula ICP dengan Skema Baru

ESDM Ubah Formula ICP dengan Skema Baru

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In