Eksplorasi.id – Dukung Bali menjadi provinsi percontohan yang menerapkan penggunaan energi bersih, untuk itu PT Pertamina (Persero) menyatakan telah menandatangani Perjanjian Jual beli LNG (PJB LNG) pada 1 April 2016 untuk memperkuat pasokan LNG ke wilayah Bali.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Wianda menjelaskan, Pertamina memasok sebanyak satu standar kargo LNG atau setara dengan 125.000 meter kubik yang dikirim menggunakan kapal Surya Satsuma berkapasitas 22.500 meter kubik dalam enam kali pengapalan.
Rencananya, tambah Wianda, LNG tersebut akan dipasok dari Bontang LNG Plant dan dikirimkan ke fasilitas LNG milik Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) bekerja sama dengan PT Pelindo III (Persero) di kawasan Benoa.
“Penandatanganan PJB LNG ini merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan Pertamina dan PLN dalam memberikan jaminan pasokan gas untuk kelistrikan di Bali,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penandatanganan PJB LNG ini juga merupakan bentuk kerja sama perusahaan BUMN di sektor energi untuk menjamin pasokan energi khususnya kebutuhan listrik yang cukup ke Bali dan sekitar.
Wianda menegaskan, penandatanganan PJB LNG ini juga merupakan langkah strategis untuk mendukung Bali menjadi provinsi percontohan menggunakan energi bersih. “Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung konversi BBM ke gas di Bali yang dicanangkan pemerintah untuk menjadi Clean and Green Province,” tuturnya.
Sebagai informasi, Fasilitas LNG tersebut terdiri dari Floating Storage Unit (FSU) berkapasitas 26.000 meter kubik yang kemudian akan diregasifikasi menggunakan Floating Regasification Unit (FRU). LNG yang telah diregasifikasi akan dialirkan untuk memasok kebutuhan Pembangkit Listrik Pesanggaran, Bali.
Eksplorasi | Bisnis | Aditya