Eksplorasi.id – Koalisi Break Free from Fossil Fuels menyatakan perluasan industri batubara di dalam negeri akan menyebabkan penghancuran kawasan hutan lindung di Tanah Air.
Juru Bicara Walhi, Khalisah Khalid mengatakan proyek perluasan batubara, termasuk pembangkit listrik, akan menimbulkan perubahan bentang alam. Di antaranya adalah perubahan kawasan hutan lindung yang justru bertentangan dengan moratorium lahan untuk tambang.
“Proyek 35.000 MW, akan meluaskan pembongkaran dan penghancuran kawasan hutan dan lindung,” kata Khalisa, Selasa (10/5).
Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting mengatakan pemerintah harus membuat target yang ambisius dan membangun proses transisi untuk beralih ke energi terbarukan. Dia mengatakan masyarakat tak punya waktu untuk berlama-lama dengan adanya ancaman perubahan iklim. Koalisi itu sendiri terdiri dari Walhi, Greenpeace Indonesia, serta Jaringan Advokasi Tambang.
Eksplorasi | Bisnis | Aditya