Eksplorasi.id – Masalah kontrak antara PLN dengan pemilik PLTD di Pulau Nias, APR, akhirnya selesai. APR sudah bersedia segera menyalakan kembali 2 PLTD miliknya di Pulau Nias.
Sebelumnya, perusahaan penyedia jasa sewa PLTD asal Amerika Serikat itu mematikan 2 PLTD miliknya yang memasok listrik hingga 20 MW sehingga Pulau Nias mengalami defisit hingga 74% dari beban puncak sebesar 24 MW, terjadilah krisis listrik.
APR mengambil langkah tersebut karena merasa dirugikan oleh PLN yang belum membayar tunggakan sebesar Rp 80-90 miliar untuk penyewaan PLTD berkapasitas 75 MW di Tanjung Morawa dan Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).
Untuk penyelesaian masalah tersebut, menawarkan pembayaran sebesar 50% dulu dari total tagihan itu. Sisa 50% tagihan akan diperiksa dulu oleh BPKP, pemeriksaan bisa selesai dalam 1 bulan. Dari hasil pemeriksaan BPKP, dapat dihitung berapa jumlah tagihan yang sebenarnya harus ditanggung oleh PLN.
Eksplorasi | Detik | Aditya