Eksplorasi.id – Kementerian ESDM berkomitmen untuk mempermudah investor untuk bisa berinvestasi di sektor migas. Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pihaknya telah mencabut sejumlah aturan.
Penjelasan dia, dengan adanya penyederhanaan aturan diharapkan investasi di sektor migas bisa kembali bergairah. “Sosialisasi pun telah dilakukan kepada para pemangku kepentingan di sektor tersebut,” kata dia di Gedung Migas, Jakarta, Kamis (1/3).
Ego menjelaskan, langkah sosialisasi diperlukan agar semua investor yang ingin berinvestasi di Indonesia mengetahui bahwa sudah tidak ada lagi ratusan izin yang mesti dilalui.
“Investor migas merespon baik upaya pemerintah menyederhanakan aturan tersebut. Secara umum stakeholders mengapresiasi, terutama sektor migas,” jelas dia.
Ego menambahkan, di institusi lain, seperti SKK Migas, juga telah berubah secara signifikan. Pasalnya, banyak aturan yang dinilai menyulitkan investor telah dihapus.
“Penyederhanaan aturan ini tujuannya ingin mengubah wajah sektor migas menjadi tidak menakutkan buat investor. Kalau bisa kita permudah, kita permudah,” ujar dia.
Reporter: Sam