• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pertambangan Ilegal Rusak Lingkungan

by Eksplorasi.id
18 April 2016
in BERITA
0
Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Foto: metrotvnews

0
SHARES
154
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id  – Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Imam Darmaji, menyatakan petambangan ilegal berpotensi merusak lingkungan karena tidak dilengkapi dengan analisis mengenai dampaknya.

“Di Kantor Lingkungan Hidup Situbondo sebenarnya kami hanya mengeluarkan salah satu persyaratan izin pertambangan, yakni analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UPL dan UKL),” katanya .

Ia mengemukakan ada beberapa hal yang dikaji dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan, seperti aspek fisik yaitu kimia, ekologi, sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana kegiatan di lingkungan.

Menurut Imam, jika pelaku usaha pertambangan sudah mengantongi izin tentunya Kantor Lingkungan Hidup Situbondo sudah mempertimbangkan apa dampak penambangan itu terhadap lingkungan.

“Kami akan mengeluarkan rekomendasi hasil analisis mengenai dampak lingkungan atau UPL/UKL, jika persyaratan pelaku usaha pertambangan sudah memenuhi semuanya, misal dalam pengajuannya tertulis akan melakukan reklamasi atau perbaikan setelah mereka menambang dan tidak melakukan pembiaran,” tuturnya.

Salah satu pelaku usaha pertambangan yang saat ini masih melakukan aktivitas menambang di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, kata dia, tidak mengantongi izin menambang dan Kantor Lingkungan Hidup Situbondo selama ini tidak menerima pengajuan izin dari aktivitas pertambangan pengurukan tanah cadas itu.

“Di Sumberkolak yang kami tahu tidak mengantongi izin, namun informasi yang kami terima mereka hanya meratakan tanah cadas di sana. Namun jika hasil urukan tanah itu ternyata dijual, itu sudah masuk pertambangan ilegal,” katanya menegaskan.

Eksplorasi | Epung

Tags: ilegaltambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Perusahaan Migas Wajib Perhatikan Dampak Lingkungan

Produsen Minyak Gagal Sepakat Tahan Produksi, Harga Jatuh 6%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Soal Emisi Euro 4 Dimulai Tahun 2018, Pertamina Prediksi Ada Kenaikan Impor Gasoline

Soal Emisi Euro 4 Dimulai Tahun 2018, Pertamina Prediksi Ada Kenaikan Impor Gasoline

7 tahun ago

Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Umumkan Pemenang Lomba Desain ‘Lamborghini Livery Contest’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In