• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pertamina Bakal ‘Sikat’ SPBU Curangi Konsumen

by Eksplorasi.id
7 April 2016
in BERITA
0
Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

SPBU (Foto: Istimewa)

0
SHARES
153
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) meminta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Nusa Tenggara Timur untuk tidak mencurangi konsumen saat melakukan pengisian bahan bakar.

“Beberapa tahun lalu kita sudah tutup salah satu SPBU di wilayah Namosain, Kota Kupang, karena ketahuan melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara PT Pertamina dengan pihak SPBU,” kata Sales Eksekutif Ritel wilayah XII Pertamina NTT Triasa Ramadhan di kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya bertepatan dengan dilaksanakannya gathering media terkait suplai dan distribusi BBM Pertamina di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Peringatan ini kembali disampaikan kerena muncul berbagai laporan dari konsumen yang menyatakan beberapa SPBU di Kota Kupang mulai melakukan pengisian BBM di luar dari ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan jangan sampai kejadian seperti yang terjadi pada SPBU di Namosain yang ketahuan menjual solar bersubsidi oleh pengusaha tertentu di SPBU Nunbaun Sabu dalam jumlah banyak untuk dijual ke kapal-kapal nelayan dengan harga industri.

“Kalau masih ditemukan juga, kita akan berikan sanksi tegas kepada para pengusaha SPBU itu,” katanya menegaskan.

Sanksi tegas tegas yang diberikan adalah Pertamina bakal menindak SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dengan hukuman mulai dari penurunan level SPBU, skorsing beberapa waktu, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU tersebut.

Eksplorasi | Antara | Epung

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Sebut Penjualan Premium dan Solar Bisa Tutup Kerugian

Siap-siap Bro, Pertamina Segera Luncurkan Pertamax Turbo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri Jonan Akan Wajibkan Setiap SPBU Sediakan Dispenser BBG

SPBU di Seluruh Indonesia Akan Diwajibkan Sediakan Dispenser BBG

9 tahun ago
Fahmy Radhi Ungkap ISC Tidak Pernah Menolak untuk Membeli ‘Lifting’ dari Banyu Urip

Dua Kursi Direksi Pertamina Kosong, Ini Dia Prediksi Pengganti Ahmad Bambang dan Rachmad Hardadi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In