• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Pertamina Diimbau Ambil Alih WK Migas yang Kontraknya Habis

by Eksplorasi.id
17 September 2016
in MIGAS
0
Investasi Migas Pertamina Hulu Energi Melorot
0
SHARES
96
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Moneter.co.id.Berakhirnya beberapa kontrak wilayah kerja (WK) Migas menjadi momentum tepat untuk mengembalikan kedaula­tan energi nasional. Caranya, menyerahkan pengelolaan WK-WK Migas kepada Pertamina.

pertamina hulu

“Saat ini adalah momentum yang tepat. Serahkan semua WK-WK yang berakhir masa kontraknya kepada Pertamina,” kata Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan.

Gus Irawan mengaku sangat concern dengan kedaulatan energi. Karena kedaulatan energi, sejatinya merupakan implementasi amanah Pasal 33 UUD 1945. Sayangnya, lanjut Gus Irawan, hingga saat ini pemerintah belum memberi kepercayaan itu kepada Pertamina. Padahal, sekarang ini, Pertamina hanya mengelola tak sampai sepertiga WK yang ada.

“Di Kementerian ESDM ada yang namanya Rumah Kedaula­tan Energi. Tetapi di mana le­tak kedaulatannya? Saya tidak mengerti dengan pemerintah tentang kemandirian. Bahkan yang saya baca, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) juga membolehkan sampai kilang-kilang dikuasai asing,” kata Gus Irawan.

Gus Irawan juga mempertan­yakan kekhawatiran beberapa pihak yang mengatakan Per­tamina tidak memiliki dana. Sebab, kata dia, saat ini kondisi Pertamina dalam kondisi sehat. Tidak hanya meraup laba bersih sekitar Rp 24,5 triliun dalam se­mester pertama 2016, namun li­kuiditas Pertamina, menurutnya juga lebih dari Rp 7 triliun.

“Kalau ada yang meragu­kan kemampuan Pertamina, sampai kapan kita bisa benar-benar mampu? Apalagi dalam mengerjakan, tentu Pertamina bisa bekerja sama dengan pihak manapun namun Pertamina tetap menjadi leader,” katanya.

Pengamat hukum energi Uni­versitas Indonesia Wasis Susetyo berpendapat, dilihat dari aspek normatif dan praktis, tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan WK tersebut kepada Pertamina. Hal itu didasarkan atas Putusan Mahkamah Konsititusi Nomor 002/PUU-I/2003 Tahun 2003 ten­tang Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan juga Putusan MK Nomor Nomor 36/PUU-X/2012 tentang BP Migas.

Menurut Wasis, dari putusan tersebut, semestinya tata kelola migas memang diatur se­cara langsung oleh negara yang pengerjaannya dilakukan oleh entitas bisnis.

“Dengan demikian, jika diter­jemahkan sebagai amanah Pasal 33 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945, maka sangat klir, bah­wa kuasa migas memang harus diserahkan kepada BUMN dan secara praktis, BUMN yang siap hanya Pertamina,” kata dia.

Menurutnya, dengan mengem­balikan WK kepada negara dan menyerahkan kuasa pertambangan kepada Pertamina, maka ini artinya kedaulatan energi nasional telah dikembalikan. Karena saat ini saja, lanjut Wa­sis, sebanyak 64 persen pengua­saan energi dari lifting, masih dipegang asing. Kendati begitu, bukan berarti anti asing.

“Dalam praktiknya, Pertamina bisa bekerja sama dengan kon­traktor asing sebagai sub kon­traktor,” kata Wasis. ***

Tags: migasPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kutai Kartanegara Rugi Rp581 Triliun

Keuntungan Anjlok, Perusahaan Tambang Batubara Ini Ganti Kelas Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Perusahaan Batubara Tuntut Perlakuan Sama soal Restitusi Pajak

9 tahun ago
4 Modus Pencurian Listrik yang Merugikan PLN

Perusahaan Inggris Kucurkan Rp 434,4 Miliar Bangun Depot Listrik di Jakarta

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Sebelum Kasus Galangan Kapal Muncul, Dulu Kilang Donggi Senoro Juga Sempat Bermasalah

    Diduga Terjadi Persekongkolan, KPPU Periksa Tender Migas Senilai Rp 856 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RI Ternyata Miliki 7.000 Ton Uranium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Miliki Utang Jumbo, Total Anak Usaha PLN Capai 28 Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Minta Perbankan Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judol 8 Juli 2025
  • BI Catat Cadangan Devisa Indonesia Mencapai 152,6 Miliar Dolar AS Pada Akhir Juni 2025 7 Juli 2025
  • Dibuka Besok, Pemerintah Akan Lelang Tujuh Seri SBSN 7 Juli 2025
  • Periode 2022-2024, BPD Bali Catat Kenaikan Aset Hingga Rp30 Triliun 7 Juli 2025
  • Kemenperin Usulkan Kenaikan Anggaran Sebesar Rp3,984 Triliun Pada Tahun 2026 7 Juli 2025
  • Ditawarkan Sebesar Rp100 per Saham, Aksi IPO COIN Berpotensi Oversubscribed 7 Juli 2025
  • Pegadaian Ajak Mahasiswa untuk Investasi Sejak Dini Lewat Seminar Keuangan Syariah 3 Juli 2025
  • Menteri Ekraf Akan 'Selamatkan' 177 Film Lokal yang Belum Tayang di Bioskop 2 Juli 2025
  • Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp831,27 Triliun Hingga Semester I 2025, Menkeu : Masih Menunjukan Tekanan 2 Juli 2025
  • Gross Merchandise Value Flip Tumbuh Lima Kali Lipat 2 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In